Kepolisian Waspadai Kerumunan Akhir Tahun di Pusat-pusat Bisnis Manado
Kepolisian akan membatasi akses warga Manado, Sulawesi Utara, ke pusat bisnis di Jalan Boulevard Piere Tendean untuk mencegah kerumunan pada malam Tahun Baru. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap taat prokes.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Kepolisian akan membatasi akses warga Manado, Sulawesi Utara, ke pusat bisnis di Jalan Boulevard Piere Tendean untuk mencegah kerumunan pada malam Tahun Baru. Pemerintah daerah pun terus menyampaikan imbauan agar masyarakat menghindari kerumunan dan tetap menaati protokol kesehatan setiap saat.
Dihubungi via telepon, Kamis (30/12/2021), Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Manado Komisaris Benyamin Undap menegaskan tidak akan ada penutupan jalan pada malam Tahun Baru, Jumat (31/12/2021). Namun, pihaknya akan mencegah warga menuju beberapa tempat jika sudah terdapat potensi timbulnya kerumunan.
Tempat yang paling menjadi perhatian adalah Manado Town Square dan kawasan Megamas, dua tempat yang selalu menjadi tujuan warga dari Manado dan sekitarnya untuk melewatkan malam pergantian tahun. ”Akses masyarakat ke sana perlu dikendalikan dalam rangka mencegah Covid-19,” ujar Benyamin.
Pemkot Manado telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan semua pusat kegiatan ekonomi untuk tutup pada pukul 22.00 Wita. Namun, kata Undap, kerumunan masih mungkin terbentuk sebelum itu. Jika potensi itu mulai terlihat, Satlantas Polresta Manado akan mencegah lebih banyak orang masuk ke dua pusat komersial itu.
”Kami akan lakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Kalau Manado Town Square dan Megamas sudah sangat padat, kami akan minta pengendara yang melintas di Ring 1, yaitu Boulevard Piere Tendean, untuk tidak masuk ke sana. Pengendara dari Ring 2, yaitu Jalan Sam Ratulangi, juga tidak boleh berbelok ke arah Jalan Piere Tendean,” ujar Benyamin.
Akses masyarakat ke sana perlu dikendalikan dalam rangka mencegah Covid-19.
Boulevard Piere Tendean bersebelahan dengan Jalan Sam Ratulangi. Keduanya adalah jalan satu arah yang arusnya membentuk huruf U. Para pengendara pun diminta membelokkan kendaraannya ke area Ring 3, yang membawa mereka menjauh dari dua jalan protokol tersebut.
Beberapa tempat juga ditengarai akan menjadi titik tumbuhnya kerumunan warga, seperti Lapangan Sparta Tikala, Lapangan Bantik, serta Kafe Kemang di Jalan Boulevard II. Benyamin mengatakan, sistem pengendalian lalu lintas yang serupa akan diterapkan di tempat-tempat itu. ”Jangan sampai Manado Town Square dan Megamas sepi, tetapi orang-orang malah ke sana semua,” ujarnya.
Untuk mencegah kemacetan, kepolisian juga akan melarang parkir di beberapa ruas jalan, yaitu Boulevard Piere Tendean, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Sarapung, Jalan Toar, serta jalan yang menghubungkan Jalan 17 Agustus dengan Jalan Sam Ratulangi. Direktur Lantas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Robertho Pardede mengatakan, pasukan akan dikerahkan di lapangan.
Terkait lalu lintas antarkabupaten atau kota, Robertho mengatakan belum ada rencana penyekatan lalu lintas. Namun, jajaran satlantas setiap daerah telah diminta mendirikan pos di wilayah perbatasan demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Masyarakat juga diharapkan membatasi bepergian demi menghindari risiko kecelakaan lalu lintas pada malam Tahun Baru. Apalagi, jumlah kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren meningkat, dari 1.376 kasus pada 2020 menjadi 1.583 pada 2021. ”Ada euforia masyarakat seiring pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat sehingga warga banyak bepergian,” kata Robertho.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut dr Steaven Dandel mengatakan, larangan berkerumun pada malam pergantian tahun sudah sepatutnya ditaati masyarakat. Meskipun potensi penularan Covid-19 lebih rendah di luar ruangan, kerumunan orang akan meningkatkan kembali risiko infeksi.
Steaven juga mengingatkan masyarakat akan bahaya tertular Covid-19 galur Omicron yang kini telah dinyatakan menular secara lokal di Jakarta. Seiring lancarnya konektivitas antara Manado dan Jakarta, bukan tidak mungkin Omicron akan masuk ke Sulut. Varian ini diwaspadai karena lebih cepat menular lewat udara dan mampu menghindari efektivitas vaksin.
”Jadi, sebaiknya hindarilah bikin pesta-pesta dan berkerumun selama masa kewaspadaan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Di samping itu, kita harus terus memanfaatkan alat-alat yang selalu kita gunakan selama ini, yaitu masker dan hand sanitizer. Protokol kesehatan itu tetap wajib,” kata Steaven.