Target Pembangunan Tujuh Bendungan di Sumut Terhambat Pembebasan Lahan
Rencana pembangunan tujuh bendungan di Sumut terhambat pembebasan lahan. Baru Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deli Serdang yang telah dimulai pembangunannya. Bendungan penting untuk pertanian dan mengatasi banjir.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Rencana pembangunan tujuh bendungan di Sumatera Utara terkendala pembebasan lahan. Dari tujuh bendungan itu, baru pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deli Serdang yang sudah dimulai. Padahal, pembangunan bendungan mendesak untuk mengatasi banjir, membantu irigasi pertanian, dan penyediaan air baku.
”Sumut sangat pelik konflik agrarianya. Dari tujuh bendungan yang harus dibangun sejak 2014, baru Bendungan Lau Simeme yang berjalan pembangunannya,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil di Medan, Selasa (28/11/2021).
Edy mengatakan, rencana pembangunan tujuh bendungan di Sumut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025. Beberapa bendungan disebut akan dibangun di Deli Serdang, Karo, Dairi, dan Asahan.
Ada sejumlah konflik agraria yang mengemuka di Sumut yang berpengaruh pada rencana pembangunan, yakni penyelesaian bekas hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara II dan juga konflik lahan masyarakat adat. Kegiatan pembangunan pun terkendala karena sulitnya pembebasan lahan.
Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, kata Edy, bisa berjalan setelah konflik lahan dengan masyarakat ditangani Kepolisian Daerah Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Pembangunan fisik bendungan itu pun kini sudah lebih dari 60 persen dan ditargetkan rampung akhir 2022.
Menurut Edy, Bendungan Lau Simeme merupakan salah satu bendungan yang penting untuk pembangunan ekonomi di Sumut. Proyek strategis nasional beranggaran Rp 1,3 triliun itu akan mengurangi banjir di Sumut dengan menahan debit air dari hulu sebesar 16,17 meter kubik per detik.
Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, bisa berjalan setelah konflik lahan dengan masyarakat ditangani Kepolisian Daerah Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Dengan kedalaman mencapai 170 meter dan bentangan 5 kilometer, bendungan dapat menampung air sebanyak 17 juta meter kubik. Bendungan itu pun dapat memasok air baku 3.000 liter per detik dan dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air berdaya hingga 2,9 megawatt. Bendungan juga bisa menjadi destinasi wisata.
Edy mengatakan, pembangunan bendungan lain di Sumut diharapkan bisa dimulai 2022. ”Saya berharap pengerjaan bendungan di Kabupaten Asahan dan Karo bisa dimulai sehingga membantu irigasi pertanian dan keperluan lain,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembangunan bendungan di Sumut sangat tertinggal dibandingkan daerah lain sekalipun tujuh bendungan itu bisa diwujudkan. Ia membandingkan dengan Jawa Barat yang memiliki 11 bendungan, Jawa Timur 18 bendungan, dan Jawa Tengah 26 bendungan.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan membantu pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional. Ia pun meminta semua pemangku kepentingan berkomitmen untuk mempercepat pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan.
”Saya sangat konsen dengan waduk yang tidak bisa terbangun karena persoalan tanah. Sebenarnya, kalau kita komitmen bekerja bersama, tidak ada hal yang tidak bisa. Kami siap apa saja yang dibutuhkan,” kata Sofyan.
Sebenarnya, kalau kita komitmen bekerja bersama, tidak ada hal yang tidak bisa. Kami siap apa saja yang dibutuhkan. (Sofyan Djalil)
Dalam acara itu, Sofyan juga mengapresiasi percepatan penyelesaian konflik lahan di bekas HGU PTPN II seluas 5.816 hektar yang sudah terjadi sejak tahun 2000. Ia menyebut, sebanyak 1.057 hektar di antaranya kini sudah bisa diselesaikan. ”Walaupun belum seluruhnya tuntas, sudah ditemukan polanya,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Dadang Suhendi menyebutkan, pihaknya akan terus mempercepat penyelesaian konflik lahan bekas HGU PTPN II. Lahan itu berada di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan Kota Binjai.