Pengamanan Natal di Jambi Lancar, Berlanjut hingga Tahun Baru
Petugas pengamanan didorong lebih bersiaga mengamankan sekaligus memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Oleh
Irma Tambunan
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Personel gabungan aparat yang berjaga di tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian mendukung keamanan selama masa perayaan Natal di Jambi. Sebanyak 2.849 personel yang diterjunkan dalam sandi Operasi Lilin 2021 akan terus berjaga hingga 2 Januari.
Pos-pos pengamanan dan pelayanan disebar di sejumlah tempat. Selain di tempat-tempat ibadah strategis, sejumlah pos juga disebar di sekitar pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, dan bandara. Hingga Sabtu (25/12/2021), keamanan dapat terjaga.
”Kami pastikan pelaksanaan ibadah Natal hari ini berjalan lancar,” ujar Al Haris, Gubernur Jambi, seusai mengecek sejumlah tempat ibadah di Kota Jambi.
Pengecekan itu, antara lain, di Gereja Theresia, Gereja HKBP Kotabaru, dan Gereja Santo Gregorius. Al Haris turut didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani, Wakil Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal (Pol) Yudawan, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, dan Komandan Resor Militer 042/Garuda Putih Brigadir Jenderal Zulkifli.
Seusai ibadah, ia menyempatkan berdialog dengan umat di dalam gereja. Ia menekankan pentingnya umat memastikan protokol kesehatan dipatuhi agar warga terhindar dari penyebaran Covid-19. Ia juga memastikan dukungan kelancaran dan upaya pengamanan bagi warga.
Di tempat berbeda, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rachmad Wibowo mengatakan, Operasi Lilin 2021 sebagai bagian dari pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini. Operasi itu dilaksanakan oleh Polda Jambi, Korem 042/Garuda Putih, dan Pemprov Jambi.
Jumlah kekuatan seluruhnya 2.849 personel. Ini gabungan TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran, Basarnas, satpol PP, Palang Merah Indonesia, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan. ”Seluruh personel tersebut akan ditempatkan pada pos pengamanan dan pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa agenda pengamanan jangan dianggap petugas sebagai rutininas. Hal itu akan membuat petugas kurang waspada. Ia mendorong para petugas lebih bersiaga mengamankan sekaligus memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan. ”Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan kluster-kluster baru penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kota Jambi pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sejumlah aturan dibuat sebagai upaya pembatasan.
Di antaranya, Satgas Penanganan Covid-19, mulai dari tingkat rukun tetangga hingga kecamatan, dihidupkan kembali. Tugasnya untuk mengendalikan aktivitas masyarakat di lingkungan masing-masing agar jangan sampai menjadi tempat penyebaran virus korona baru.
Tempat-tempat ibadah dapat menyelenggarakan peribadatan, tetapi hanya dapat diikuti 50 persen jemaat dari kapasitas tempat ibadat. Untuk tempat wisata alam dan area publik, dapat buka hingga pukul 22.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen. Aturan ini berlaku di kawasan wisata Danau Sipin, Tugu Keris, Taman Anggrek, Ancol, Hutan Kota, Taman Remaja, dan Kebun Binatang Taman Rimba.
Secara umum kedai dan pusat-pusat perbelanjaan juga dapat beroperasi hingga pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. Pengunjung yang datang wajib membawa kelengkapan lewat skrining Peduli Lindungi.