Presiden Jokowi: Ekonomi Pedesaan Jadi Penyelamat Kala Pandemi
Dengan terus meningkatnya alokasi dana desa, BUM Desa ataupun BUM Desa Bersama harus bisa mengambil peran dalam kegiatan ekonomi di desa. Namun, BUM Desa juga jangan sampai mematikan usaha rakyat yang telah ada.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketika perekonomian perkotaan sangat terganggu di masa pandemi Covid-19, ekonomi pedesaan justru menjadi salah satu penyelamat. Situasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan transformasi ekonomi di desa dan menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif. Pemerintah terus berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran, dari perbatasan, dari desa, bukan Jawasentris, melainkan Indonesiasentris.
”Yang kita bangun juga bukan hanya yang gede-gede saja, yang kita bangun juga bukan hanya yang besar-besar saja. Jalan tol, misalnya, atau pelabuhan-pelabuhan besar, atau airport atau bandara, bukan itu saja. Tetapi, juga jalan-jalan di kampung, jalan-jalan di desa, embung-embung kecil yang ada di desa, dan memperbaiki pasar-pasar rakyat yang ada di desa-desa,” ujar Presiden Joko Widodo dalam acara Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUM Desa 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Presiden Jokowi lantas mengingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak 2015 sampai saat ini telah mencapai Rp 400,1 triliun. Penyaluran dana desa ini dimulai dari 2015 sebesar Rp 20,8 triliun; Rp 46,7 triliun pada 2016; Rp 59,8 triliun pada 2017; Rp 59,8 triliun pada 2018; Rp 69,8 triliun pada 2019; sekitar Rp 71,1 triliun pada 2020; dan Rp 72 triliun pada 2021.
Presiden Jokowi lantas mengingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak 2015 sampai saat ini telah mencapai Rp 400,1 triliun.
Presiden Jokowi merinci dana APBD desa juga meningkat sangat drastis. Dari rata-rata Rp 329 juta pada 2014, APBD desa pada 2015 naik menjadi Rp 701 juta dan Rp 1,6 miliar pada 2021. ”Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali. Sekali lagi, Rp 400,1 triliun, gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana. Ini perlu saya ingatkan,” kata Presiden.
Dari data yang dimiliki Presiden, pembangunan fisik di desa mulai terlihat hasilnya. Jalan desa, misalnya, sudah terbangun 227.000 kilometer. Embung yang kecil-kecil terbangun sebanyak 4.500 unit, irigasi 71.000 unit, jembatan 1,3 juta meter, dan pasar desa ada 10.300 unit. Jumlah BUM Desa pun telah mencapai 57.200 unit.
Untuk peningkatan kualitas hidup, pembangunan air bersih juga telah mencapai 1,2 juta kilometer, posyandu 38.000 unit, polindes 12.000 unit, dan drainase 38 juta meter. ”Ini terbangun semuanya, terbangun. Sumur 59.000 unit, PAUD ada tambahan 56.000 unit PAUD, ada fasilitas olahraga, ada MCK, semuanya dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, terbangun,” ujar Kepala Negara.
Secara khusus, Presiden Jokowi juga menyoroti kenaikan jumlah BUM Desa yang sangat drastis. BUM Desa naik 606 persen dari 8.100 pada 2014 melompat menjadi 57.200 BUM Desa. ”Tapi, jangan kita terpaku kepada jumlahnya. Kualitas aktivitas, kualitas kegiatan yang ada di dalamnya harus betul-betul di lapangan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat kita,” ujar Presiden Jokowi.
Tidak mematikan
Menurut Presiden Jokowi, BUM Desa ataupun BUM Desa Bersama harus bisa mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang bermanfaat. BUM Desa jangan sampai justru mematikan usaha rakyat yang telah ada. BUM Desa diminta agar berorientasi pada pembentukan usaha baru yang belum ada, tapi dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, BUM Desa harus mendatangkan keuntungan bagi desa.
”Saya nanti akan pesan kepada usaha-usaha swasta maupun BUMN, baik perkebunan, baik pertambangan, dan lain-lain yang ada di daerah, yang ada di desa untuk mengikutkan BUM Desa dalam kegiatan-kegiatan mereka,” kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta agar BUM Desa dapat mengembangkan hasil produksi pertanian dan hortikultura ke pasar internasional. Sebagai contoh, sebuah desa di Kalimantan Timur telah mengekspor lidi dari kelapa sawit dan nipah, serta arang kayu halaban.
”Ini bagus sekali bisa melompat. Kalau ini, namanya melompat karena tidak hanya berjualan di desa. Itu tidak berjualan untuk domestik, tetapi sudah bisa masuk ke pasar ekspor dan sekarang ini peluang-peluang seperti itu sangat banyak sekali,” ucap Kepala Negara.
Menurut Presiden Jokowi, BUM Desa ataupun BUM Desa Bersama harus bertransformasi, tidak rutinitas, tidak menggarap hal-hal yang hanya untuk desa, tapi juga punya visi besar untuk menjangkau pasar-pasar yang lebih besar seperti pasar ekspor. ”Dan, mengajak masyarakat untuk berlomba-lomba membangun desa menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif,” kata Presiden.
Menindaklanjuti arahan Presiden pada 11 Desember 2019, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan telah melakukan pendampingan terhadap BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat senilai Rp 12,7 triliun, BUM Desa ditetapkan sebagai badan hukum sehingga dapat melakukan kerja sama bisnis dan usaha seperti uji tipe kendaraan bermotor, penyelenggaraan terminal, mengelola sumber daya air, dan lain-lain.
Untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat senilai Rp 12,7 triliun, BUM Desa ditetapkan sebagai badan hukum.
Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 telah mengatur pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Saat ini terdapat 5.170 dari 26.903 BUM Desa dan 80 dari 1.665 BUM Desa Bersama yang telah mengajukan badan hukum. ”Hari ini menjadi tonggak sejarah peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUM Desa dan 23 BUM Desa Bersama,” kata Abdul.