logo Kompas.id
NusantaraTim Mitigasi Kerawanan...
Iklan

Tim Mitigasi Kerawanan Pelecehan Seksual Dibutuhkan

Pelecehan seksual di tingkat sekolah perlu dicegah sejak dini. Dibutuhkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan pendidikan di tingkat sekolah supaya kejahatan seksual tidak berulang.

Oleh
Megandika Wicaksono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qjkOCHvLMMhP1UYpK04zl259S3E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F77695d10-3424-4f76-995d-693de5329da8_jpeg.jpg
ARSIP HUMAS POLRES CILACAP

Kepolisian Resor Cilacap meringkus seorang guru agama karena mencabuli 15 siswinya di SD di Cilacap. Tampak jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap menggelar jumpa pers di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021).

Mitigasi potensi kerawanan, pengawasan oleh tim terpadu di tingkat sekolah, dan komunikasi yang terbuka antara anak dan orangtua dibutuhkan untuk mencegah berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Hal itu diungkapkan oleh Pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Ugung Dwi Ario Wibowo dalam menanggapi kasus pencabulan oleh seorang guru agama di SD kepada 15 siswinya di Cilacap.

”Yang jelas, pencegahan itu bisa secara formal legal dan juga ada pencegahan informal kultural. Kalau legal formal tentunya dimulai dari adanya permendikbud, saya tidak tahu sudah ada atau belum tentang kejahatan seksual di sekolah karena yang baru ada kan permendikbud di perguruan tinggi. Itu perlu diturunkan lagi di setiap sekolah,” kata Ugung, Jumat (10/12/2021) kemarin.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000