Tegal Perluas Transaksi Nontunai di Pasar-pasar Tradisional
Transaksi nontunai menggunakan kode pindai cepat standar Indonesia atau QRIS di berbagai tempat terus didorong. Di Kabupaten Tegal, ratusan pedagang dari empat pasar tradisional mulai menggunakan QRIS untuk bertransaksi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Selama pandemi Covid-19, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah, terus mendorong perluasan transaksi nontunai untuk meminimalkan kontak langsung antarorang yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19. Di Kabupaten Tegal, sedikitnya 814 pedagang di empat pasar tradisional telah menerapkan pembayaran menggunakan kode pindai cepat standar Indonesia atau QRIS.
Berdasarkan data BI, sedikitnya 154.647 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di tujuh kota/kabupaten di wilayah pantura barat Jateng telah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.482 pelaku usaha berasal dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
Selama pandemi, kontak fisik antarorang dibatasi guna meminimalkan penularan Covid-19. Momen itu dinilai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal M Taufik Amrozy menjadi saat tepat membiasakan masyarakat dengan transaksi nontunai.
”Penerapan QRIS menjadi salah satu cara mengimplementasikan dan menjalankan protokol kesehatan. Bersama dengan pemerintah dan perbankan, Bank Indonesia berkomitmen untuk membentuk Pasar Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai QRIS atau SIAP QRIS. Ke depan, penggunanya juga akan terus diperluas,” kata Taufik, Rabu (8/12/2021).
Taufik menuturkan, dengan QRIS, pembeli tidak perlu khawatir dompetnya tertinggal atau kecopetan. Sementara itu, pedagang tidak repot dan kehabisan waktu dalam mencari uang kembalian. Risiko kerugian akibat uang palsu dan pencurian juga bisa ditekan dengan QRIS.
Menurut Taufik, seluruh transaksi melalui QRIS langsung tercatat dan terpantau. Pencatatan itu penting sebagai kredit profil pengusaha. Adapun kredit profil akan menjadi bahan pertimbangan perbankan saat pelaku usaha mengajukan pinjaman.
Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik penerapan pembayaran nontunai dengan QRIS di empat pasar di wilayahnya, yakni Pasar Lebaksiu, Trayeman, Bumijawa, dan Margasari. Setelah diterapkan di empat pasar, pembayaran nontunai juga akan diterapkan secara bertahap di 21 pasar lain di Kabupaten Tegal.
Dalam kunjungannya ke Pasar Lebaksiu, Umi sempat mencoba bertransaksi menggunakan QRIS untuk membeli sayur, makanan ringan, dan bumbu dapur. Saat bertransaksi, Umi menemui kendala, yakni belum semua pedagang memiliki ponsel pintar yang terkoneksi dengan aplikasi perbankan.
”Karena belum semua pedagang memiliki ponsel pintar, jadi agak susah waktu mengecek pembayarannya sudah masuk atau belum. Untungnya, mereka sudah pakai SMS banking, jadi informasi terkait transaksinya bisa dicek melalui SMS,” tutur Umi.
Umi menambahkan, pihaknya akan terus mengedukasi pedagang dan pembeli terkait penggunaan QRIS berikut cara-caranya. Edukasi yang dilakukan terus-menerus diharapkan bisa membuat pedagang dan pembeli terbiasa, kemudian pelan-pelan beralih ke transaksi nontunai.
”Untuk mendukung proses transaksi nontunai, kami memastikan koneksi internet di pasar-pasar lancar semua. Kebetulan, sejumlah pasar juga menerapkan e-retribusi yang memerlukan koneksi internet yang stabil,” katanya.
Erna (31), pedagang sayur di Pasar Lebaksiu, mengaku senang dengan adanya kredit profil yang tercatat melalui QRIS. Dia mengaku pernah gagal mendapatkan pinjaman lantaran transaksinya belum seluruhnya tercatat. Bank menilai, Erna tidak layak untuk diberi kredit.
”Saya kurang telaten dalam hal catat-mencatat penjualan, jadi kemarin tidak punya data untuk mengajukan pinjaman ke bank. Tadinya saya mau pinjam untuk membayar sewa lapak di pasar. Akhirnya, saya pinjam ke tetangga dan saudara meskipun dapatnya cuma sedikit,” ujarnya.
Erna berharap, setelah ada QRIS, pecatatan penjualannya bisa lebih rapi. Dengan begitu, ia bisa mengakses pinjaman ke perbankan untuk mengembangkan usahanya.