Presiden Jokowi: Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas
"Komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran terhadap kemajuan peradaban sebuah bangsa. Indonesia sebagai bangsa besar harus terus meningkatkan keberadabannya,” kata Presiden Joko Widodo.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah terus berinovasi untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dengan melibatkan keluarga dan komunitas. Selain itu juga melakukan kerja residensial yang terintegrasi dengan berbagai program layanan kesejahteraan sosial.
Para penyandang disabilitas harus diajak untuk menggunakan teknologi adaptif. ”Misalnya, penyediaan alat bantu dan alat usaha bagi penyandang disabilitas. Baik itu kursi roda, motor roda tiga, serta tongkat penuntun yang adaptif,” kata Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021, Jumat (3/12/2021).
Presiden menyampaikan, para penyandang disabilitas juga dapat diikutsertakan dalam kegiatan produktif seperti perakitan kursi roda, motor roda tiga, dan pembuatan tongkat penuntun adaptif. Kegiatan tersebut memberikan ruang, kesempatan, dan aksesibilitas untuk mengembangkan potensi sebagai modal penting untuk menolong diri sendiri sekaligus berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
”(Hal) yang juga harus diprioritaskan adalah fasilitasi peningkatan kemampuan diri, pendidikan formal dan informal, akses penyandang disabilitas untuk terus upskilling (peningkatan kemampuan) dan reskilling (pelatihan kemampuan baru),” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Demikian pula akses penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja dan berwirausaha harus terus difasilitasi dan ditingkatkan. Dukungan dan insentif pun perlu diberikan dalam pengembangan kapasitas individu-individu penyandang disabilitas serta penguatan kapasitas kelembagaan sosial, koperasi, dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang mempekerjakan disabilitas.
Komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran terhadap kemajuan peradaban sebuah bangsa. Indonesia sebagai bangsa besar harus terus meningkatkan keberadabannya.(Presiden Jokowi)
”Perlu saya mengingatkan, komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran terhadap kemajuan peradaban sebuah bangsa. Indonesia sebagai bangsa besar harus terus meningkatkan keberadabannya,” kata Presiden Jokowi.
Selain mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional, di awal sambutannya Presiden Jokowi menuturkan bahwa pada 2020, Pemerintah Indonesia telah menyempurnakan berbagai regulasi terkait hak-hak penyandang disabilitas. Adapun pada tahun 2021 ini, Hari Disabilitas Internasional ditandai dengan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas.
Komisi Nasional Disabilitas bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi terhadap implementasi hak-hak penyandang disabilitas sehingga program-program terkait para disabilitas dapat diketahui secara sistematis dan terukur. ”Saya mengingatkan bahwa keberadaan regulasi dan komite yang mendukung disabilitas memang sangat penting, tetapi itu saja tidak cukup. Implementasi atas regulasi tersebut sangat penting kita jalankan,” ujarnya.
Saya mengingatkan bahwa keberadaan regulasi dan komite yang mendukung disabilitas memang sangat penting, tetapi itu saja tidak cukup. Implementasi atas regulasi tersebut sangat penting kita jalankan. (Presiden Jokowi)
Presiden Jokowi menuturkan bahwa melaksanakan regulasi yang sudah dibuat tidak mudah, apalagi dalam situasi sulit di masa pandemi saat ini yang juga berdampak pada kemampuan ekonomi para penyandang disabilitas, utamanya mereka yang bekerja di sektor informal. Namun, tantangan di masa pandemi juga memberikan peluang untuk menciptakan inovasi baru, termasuk transformasi kebijakan dan program yang menjamin inklusivitas penyandang disabilitas.
Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/12/2021) sore, menuturkan, selama 76 tahun Indonesia merdeka, undang-undang atau konstitusi Indonesia selalu menjamin akses dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Prinsip yang dijunjung adalah bahwa kita masing-masing berhak atas akses pelayanan umum dan perlindungan, terutama di masa pandemi Covid-19.
Prioritas
Pemerintah Indonesia dari awal tahun ini sudah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas pemberian vaksin Covid-19 dalam kategori masyarakat rentan. ”Arti masyarakat rentan adalah mereka yang harus pertama-tama dilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19,” kata Reisa.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan ada 562.242 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia yang masuk sasaran vaksinasi. Sejak program vaksinasi Covid-19 digulirkan, telah dikeluarkan surat edaran Menteri Kesehatan tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, serta pendidik dan tenaga pendidikan. Surat edaran tersebut menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan, sentra vaksinasi mana pun, dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Reisa menuturkan kegiatan vaksinasi pun berjalan dengan bekal gotong royong bersama berbagai komunitas, organisasi, dan pihak swasta untuk memobilisasi penyandang disabilitas dan lansia. Jutaan masyarakat Indonesia dari berbagai macam latar belakang bekerja sama mendaftarkan, mengatur transportasi, antarjemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat vaksinasi Covid-19.
Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan. Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota tersebut menekankan agar semua tingkat pemerintah menjunjung tinggi semangat menjaga seluruh masyarakat Indonesia supaya terlindungi dari paparan virus Covid-19.
”Tapi, perjuangan kita melindungi semua orang secara bersama-sama belum berakhir. Kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Virus SARS-CoV-2 masih mengintai siapa saja yang berisiko tertular tanpa membedakan korbannya. Oleh karena itu, informasi yang sama tentang pencegahan dan perkembangan terkini Covid-19 harus dipastikan sampai ke semua orang di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Reisa.
Reisa menuturkan, pemerintah, khususnya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sejak awal pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 selalu memastikan juru bahasa isyarat senantiasa ada untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah diterima dengan baik oleh semua kelompok masyarakat. Hal ini termasuk bagi mereka yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
KPC-PEN serta Satgas Penanganan Covid-19 sejak awal pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 lalu selalu memastikan juru bahasa isyarat senantiasa ada untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah diterima dengan baik oleh semua kelompok masyarakat.(Jubir Pemerintah Reisa Broto Asmoro)
”Dan kini, kerja sama Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, dan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia mencoba memfasilitasi dialog dengan para penyandang disabilitas tentang perkembangan terkini Covid-19 dan persiapan kita menghadapi Natal dan Tahun Baru,” ujar Reisa yang pada kesempatan tersebut menjawab pertanyaan lewat video dari tiga penyandang disabilitas.