Penyandang Disabilitas Berhak Akses Pendidikan dan Pekerjaan
Meski telah diamanatkan di UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga kini penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas masih belum terwujud. Disabilitas masih tertinggal dalam berbagai bidang.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Kereta Commuter Line yang terpasang poster tanda kampanye inklusif tentang penyandang disabilitas saat berhenti di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/10/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain sehingga harus diberi kesempatan mendapatkan pendidikan hingga pekerjaan di berbagai bidang. Hari Disabilitas Internasional 2021 seharusnya menjadi momentum untuk menghentikan berbagai diskriminasi dan memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas.
”Ke depan kita berharap di dalam sektor apa pun, pekerjaan, komunikasi, dan hubungan (dalam masyarakat) tak ada lagi diskriminasi terhadap saudara kita yang disabilitas,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada media seusai pembukaan rangkaian Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021, Rabu (1/12/2021), di Kantor Kementerian Sosial.
Peringatan HDI 2021 mengusung tema ”Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan Pasca-Covid-19”. Melalui tema ini, harapannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, serta memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu, Mensos berharap layanan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas harus diberikan, termasuk di lingkungan pendidikan dan tempat-tempat umum. Penyandang disabilitas hendaknya diberikan fasilitas yang sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kondisi disabilitas.
”Terus terang mimpi saya itu tidak ada lagi perbedaan. Jadi, kalau misalkan dia disabilitas netra tetapi dia sampaikan saya mau di sekolah umum, maka saya minta diberikanlah kesempatan kepada mereka bisa sekolah di mana pun dia inginkan. Karena saya percaya di balik kekurangan yang diberikan Tuhan, Tuhan juga akan memberikan kelebihan kepada mereka,” ujar Mensos yang akrab disapa Risma tersebut.
Oleh karena itu, jika penyandang disabilitas ingin ke sekolah umum, Risma mengajak pihak sekolah menerimanya sebagai siswa. ”Saya pernah menjadi wali kota. Kalau anak itu mau sekolah umum, maka tugas pemerintah bagaimana memenuhi kebutuhan itu, terutama sarana-prasarana,” ujar Risma.
Pada kesempatan itu, Risma juga berpesan agar Hari Disabilitas Internasional itu bukan sekadar upacara atau seremonial, tetapi harus diisi dengan menampilkan karya penyandang disabilitas yang sebetulnya tidak kalah dengan karya-karya pada umumnya.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berjemur matahari pagi di panti rehabilitasi disabilitas mental Yayasan Jamrud Biru, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021). Sebanyak 215 orang dengan gangguan jiwa dirawat di yayasan tersebut.
Banyak tantangan
Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril seperti pada tahun-tahun sebelumnya berharap HDI 2021 diharapkan menjadi momentum mengingatkan kembali akan pentingnya menghormati dan melindungi penyandang disabilitas.
”Kita tahu tantangannya bukan masalah sosial saja, ada banyak tantangan. Yang utama adalah pendidikan, banyak yang tingkat partisipasi sekolah sangat rendah. Ini persoalan bangsa kita. Jika pendidikan itu sangat penting, (dan) kalau mereka tidak mendapatkan pendidikan yang baik, tentu sajak ke depan mereka akan sulit untuk mereka mandiri,” tegasnya.
Masalah ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga perlu mendapat perhatian. Sebab, meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan tentang kuota 1 persen bagi tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta dan 2 persen di BUMN, hingga hari ini hal tersebut belum terpenuhi.
Begitu juga dengan layanan publik. Meskipun sudah mulai ada tempat atau gedung pemerintah yang mulai memperhatikan sarana yang aksesibel, tapi untuk transportasi atau angkutan publik yang ramah dengan disabilitas, hingga kini masih belum tersedia. ”Kita tidak menutup mata, sarana-prasarana angkutan publik sampai hari ini masih sulit bagi penyandang disabilitas,” ujar Gufron.
Di samping persoalan-persoalan tersebut, dia menegaskan, masih banyak persoalan lain yang belum diselesaikan dan membutuhkan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Penyandang disabilitas pendengaran, Dian Primadyka (31), menggoreskan pewarna batik pada tas kain bergambar bangunan masjid di industri Batik Toeli Laweyan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (26/4/2021).
Inovasi teknologi
Pada kesempatan tersebut, Mensos juga menyatakan bahwa Kemensos terus berupaya mengurangi kondisi ketidaksetaraan yang dihadapi penyandang disabilitas dengan mengembangkan berbagai inovasi teknologi yang ramah disabilitas. Caranya dengan memberikan bantuan alat-alat bantu untuk penyandang disabilitas dengan sentuhan inovasi teknologi agar meningkatkan mobilitas mereka. Misalnya alat bantu bagi penyandang disabilitas yang mengalami celebral palsy, disabilitas fisik, atau sensorik netra.
Untuk penderita celebral palsy, Kemensos memberikan alat bantu, salah satunya berupa kursi roda bioteknik. Dengan bantuan alat, diharapkan penderita celebral palsy yang tadinya hanya berbaring bisa duduk atau bahkan bisa bergerak lebih leluasa.
Adapun untuk penyandang disabilitas sensorik netra, Kemensos mengembangkan tongkat penuntun adaptif. Tongkat penuntun adaptif dilengkapi sensor air, api, benda, dan GPS. Semua alat bantu tersebut dikembangkan oleh para penyandang disabilitas sehingga bisa digunakan penyandang disabilitas. Ketika menyerahkan bantuan tersebut, Mensos sempat menantang penyandang disabilitas penerima bantuan untuk memperagakan penggunaan alat-alat bantu tersebut.
Dia pun berharap dengan menggunakan alat bantu berbasis teknologi akan memungkinkan penyandang disabilitas menjadi produktif dan lebih berpartisipasi aktif dalam segala bidang kehidupan.
Dalam rangkaian peringatan HDl tahun 2021, Kemensos menggelar berbagai kegiatan, antara lain publikasi dan sosialiasi, seri webinar, pameran, penyerahan bantuan asisten rehabilitasi sosial (Atensi), gebyar inklusi, serta penyuluhan sosial dan melukis.