Daerah aliran sungai Kalimantan Barat perlu dipulihkan. Namun, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sehingga pemangku kebijakan memiliki basis data yang sama dan akurat sebagai dasar melakukan pemulihan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Banjir di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu diduga kuat akibat kerusakan lingkungan, salah satunya daerah aliran sungai atau DAS yang sudah kritis. DAS perlu dipulihkan. Namun, sebelum dipulihkan, perlu dilakukan kajian komprehensif agar pemangku kebijakan memiliki basis data yang sama dan akurat.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat Nikodemus Ale, Jumat (26/11/2021), menuturkan, berbagai lembaga menampilkan data terkait kerusakan DAS, termasuk pemerintah. Substansi data yang ada menunjukkan bahwa DAS rusak, bahkan ada yang kritis.
”Hanya, data luas berbeda-beda. Maka, perlu dilakukan kajian dan analisis bersama dalam satu peta terkait berapa DAS yang kritis dan di titik mana saja yang perlu dipulihkan,” ujar Nikodemus.
Catatan Kompas, berdasarkan data Balai Pengelola DAS dan Hutan Lindung Kapuas, dari sekitar 14 juta hektar luas DAS di Kalbar, sekitar 1,01 juta hektar di antaranya dalam kondisi kritis, di antaranya DAS Kapuas. Sejumlah daerah yang dilanda banjir saat ini dialiri Sungai Kapuas.
Namun, Walhi Kalbar menduga, tingkat kritis DAS Kalbar lebih daripada itu karena berbagai beban izin. Di bibir sungai pun ada perkebunan. Kawasan penyangga DAS juga tak luput dari beban izin.
Data bersama penting untuk melakukan pemulihan DAS sehingga sasaran pemulihan bisa lebih fokus. Kajian bersama dilakukan dengan melibatkan pemerintah, berbagai organisasi, akademisi, dan pihak terkait lain.
”Pemulihannya menggunakan basis data yang sama sehingga pemangku kebijakan memiliki data akurat untuk tindak lanjut pemulihan,” ujar Nikodemus.
DAS hendaknya dilihat lebih komprehensif. Reboisasi salah satu hal yang penting dalam jangka panjang. Namun, akar kerusakan DAS perlu menjadi perhatian sehingga butuh langkah lain dalam jangka pendek untuk menjaga DAS, badan sungai, dan kawasan penyangga agar tidak ada aktivitas ilegal di situ.
”Jangan sampai ada aktivitas ilegal di badan sungai dan sekitarnya. Perlu juga kontrol terhadap badan sungai dan kawasan penyangga,” ujarnya lagi.
Sinergitas
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menggelar pertemuan dengan pemangku kebijakan lain di Kabupaten Sintang, Kamis (25/11/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Bambang mengatakan, perlunya sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pemulihan lingkungan.
”Hal yang harus dikuatkan adalah sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melihat bentang alam ekosistem di Kalbar. Ini sebagai upaya pemerintah memulihkan lingkungan dan ekonomi yang berkaitan dengan pengendalian perubahan iklim,” kata Bambang Hendroyono.
Pemerintah akan bekerja keras untuk mengembalikan fungsi DAS ke pokok fungsi perlindungan. Dengan demikian, diperlukan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan.
Pemulihannya menggunakan basis data yang sama sehingga pemangku kebijakan memiliki data akurat untuk tindak lanjut pemulihan (Nikodemus Ale).
”DAS dan sub-DAS Kapuas menjadi prioritas yang harus dikelola kembali agar memenuhi prinsip dan norma layaknya sebuah DAS yang harus dijaga. Tidak boleh ada hambatan dari atas ke bawah, harus mengalir,” ujarnya.
Pemerintah pusat, Gubernur Kalbar, dan pemerintah kabupaten terkait, di antaranya Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, dan Sanggau, bersama-sama mencari penyebab macetnya DAS dan sub-DAS serta memulihkan kembali kondisinya.
Kepedulian masyarakat dalam memulihkan lingkungan sangat diharapkan, seperti menanam pohon sesuai dengan habitat aslinya dan menjaga aliran sungai. Jenis tanaman hutan apa yang bisa membuat masyarakat ikut menjaga. Hal-hal seperti itu yang harus dibenahi. Perlu menanam kembali pohon sesuai dengan habitat asli.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi konsesi lahan perkebunan sawit. Dari 2,7 juta hektar lahan, hanya sekitar 1 juta hektar yang ditanami. Hutannya sudah tidak ada lagi. Hal ini harus dievaluasi. Jika perlu, pemerintah menarik kembali dan dihutankan.
Sutarmidji juga mendukung pernyataan Presiden beberapa waktu lalu mengenai pemulihan lingkungan dengan memperbaiki daerah tangkapan hujan. Tujuh puluh persen DAS Kapuas sudah rusak, salah satu cara memperbaikinya dengan penanaman kembali melalui pembibitan.
Dalam percepatan penanaman pohon, Gubernur meminta pemerintah kabupaten setempat memiliki aplikasi yang dapat mengatur lingkungan dan ekosistem agar bisa terdata dan tertata dengan baik.