Bandung Bakal Patuh Ikuti Pemerintah Pusat Saat Natal dan Tahun Baru
Menaikkan level PPKM menjadi salah satu pertimbangan untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Bandung. Semua dilaksanakan dengan menyesuaikan arahan pemerintah pusat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kota Bandung bakal patuh apabila pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru. Potensi lonjakan penularan di Kota Bandung tetap berpotensi terjadi meskipun penambahan kasus baru relatif bisa ditekan.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Idris Kuswandi menjelaskan bakal menyiapkan sejumlah upaya mengantisipasi kerumunan di akhir tahun. Tujuannya, memastikan warga menerapkan protokol kesehatan.
”Prinsipnya, kami siap (PPKM). Tinggal menunggu arahan pusat dan kepala daerah. Kami akan mengikuti yang sudah menjadi ketentunan,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, PPKM level 3 bakal dilakukan di seluruh Indonesia. Sejumlah kegiatan perayaan yang berpotensi mengumpulkan kerumunan, seperti pawai, arak-arakan, dan kegiatan, akan dilarang.
Muhadjir menyampaikan hal ini saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri untuk antisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru. Dia berujar, larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Menurut Idris, beberapa penyesuaian aturan akan berlaku jika Kota Bandung menerapkan PPKM level 3, di antaranya pengurangan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan hingga pertimbangan penutupan tempat wisata. ”Libur Natal dan Tahun Baru 2022 bisa menjadi celah kerawanan penurunan kedisiplinan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, hingga Kamis pukul 19.43, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 43.336 orang. Jumlah ini bertambah 23 orang dari sehari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 orang berstatus aktif dan dalam perawatan. Sementara itu, 41.821 orang lainnya sembuh dan 1.422 orang meninggal dunia karena Covid-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bakal mengambil sejumlah langkah untuk mencegah potensi gelombang ketiga Covid-19 yang bisa muncul saat libur akhir tahun 2021. Penyekatan jalan, misalnya, bisa menjadi opsi untuk membatasi keramaian.
Antisipasi dilakukan karena gelombang Covid-19 yang ada di Indonesia sebelumnya terjadi di masa libur. Gelombang pertama Covid-19 terjadi saat libur Natal dan Tahun Baru. Sementara itu, gelombang kedua terjadi saat libur Lebaran di pertengahan tahun 2021.
”Penyekatan jalan juga kemungkinan ada. Kami sudah berdiskusi dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah,” ujarnya.