4 Rencana Aksi Kajian KLHK Antisipasi Banjir Besar Kalsel Terulang
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengekspos hasil kajian pengamanan lingkungan hidup berbasis ekoregion di provinsi Kalimantan Selatan. Ada empat rencana aksi dalam penanganan bencana banjir.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·4 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengekspos hasil kajian pengamanan lingkungan hidup berbasis ekoregion di provinsi Kalimantan Selatan. Ada empat rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna mengantisipasi banjir parah terulang kembali.
Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, hasil kajian pengamanan lingkungan hidup berbasis ekoregion di Kalsel merupakan kajian detail atas kejadian banjir terbesar di Kalsel pada Januari 2021.
Banjir kala itu melanda 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel. Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Provinsi Kalsel pada 8 Februari 2021 mencatat, sebanyak 102.340 rumah penduduk terendam dan 176.290 keluarga atau 633.723 jiwa terdampak banjir. Warga yang harus mengungsi mencapai 135.656 jiwa. Bencana banjir juga mengakibatkan 35 orang meninggal. Taksiran kerugian akibat bencana itu mencapai Rp 2,69 triliun.
”Kajian yang sudah dibuat KLHK bersama pemerintah daerah (pemda) harus betul-betul dicermati sebagai bentuk tanggung jawab untuk membangun ketahanan terhadap bencana. Kami berharap pemprov bisa mendorong kajian ini menjadi benar-benar implementatif di tingkat pusat maupun daerah,” kata Hanif di Banjarmasin, Jumat (12/11/2021).
Menurut Hanif, banjir di Kalsel pada Januari lalu menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Penyelesaian masalah banjir tak hanya jadi tanggung jawab Pemprov Kalsel, tetapi juga KLHK.
Pada Januari-Maret 2021, KLHK melalui Ditjen PKTL sudah melakukan kajian cepat terhadap persoalan banjir Kalsel. Hasil kajian cepat itu kemudian ditindaklanjuti dengan kajian detail yang akhirnya diekspos pada November 2021. Ada tiga buku hasil kajian yang diserahkan ke Pemprov Kalsel untuk kemudian diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota.
”Kami mohon hasil kajian itu dicermati, dikomunikasikan, dan diaktualisasikan. Silakan dilakukan perbaikan dan penyesuaian ketika hasil kajian itu tidak sesuai dengan kondisi tapak,” ujar Hanif, yang pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel itu.
Hanif mengatakan, hasil kajian ini harus menjadi salah satu sumber untuk mendesain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel. Pada implementasi di tingkat tapak, semua harus bergerak secara bersama, mulai dari pemerintah pusat, pemda, dunia usaha, dan masyarakat.
”Penting bagi kita semua untuk menyamakan konsepsi, persepsi, dan komitmen bagaimana menghadapi perubahan iklim yang akan terus terjadi di seluruh penjuru dunia. Kejadian banjir pada Januari 2021 lalu menggambarkan bahwa iklim tidak lagi bisa diprediksi dengan tepat,” kata Hanif.
Tentukan strategi
Hendricus Andy Simarmata, akademisi Universitas Indonesia yang turut membuat kajian itu, mengatakan, kejadian banjir terbesar yang dialami Kalsel pada Januari 2021 merupakan peristiwa penting yang harus jadi pembelajaran untuk menentukan strategi pengamanan lingkungan hidup terhadap bencana hidrometeorologi.
Untuk mengurangi dampak banjir serta memberikan strategi pengamanan lingkungan hidup di Kalsel, ada empat rencana aksi yang perlu dibuat sebagai target penurunan dalam studi kasus ini. Keempatnya ialah mengurangi luas genangan, mengurangi lama genangan, mengurangi kerugian ekonomi, dan menghilangkan kerugian nyawa (zero victim).
”Rencana aksi pengamanan lingkungan hidup berbasis ekoregion meliputi tindakan vegetatif, rekayasa sipil teknis, serta dukungan peraturan dan kebijakan,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, kajian yang memuat rencana aksi di dalamnya sangat penting. Hasil kajian itu akan menjadi rekomendasi kebijakan daerah terkait pengamanan lingkungan hidup, khususnya penanggulangan bencana banjir yang nantinya akan diintegrasikan pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kalsel.
”Upaya bersama yang telah dilakukan ini kami harapkan dapat terus terjalin dengan sinergi dari pemerintah pusat, pemda, dunia usaha, dan masyarakat agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” katanya.
Roy menyatakan, pemprov Kalsel siap mengimplementasikan hasil kajian itu bersama pemerintah kabupaten/kota. Hasil kajian yang dapat menggambarkan kondisi riil diharapkan membuat setiap daerah tidak hanya melakukan upaya kuratif, tetapi juga preventif terhadap kerusakan lingkungan.
”Harapan kami, hasil kajian ini dapat menjadi acuan mengantisipasi banjir di wilayah Kalsel di masa yang akan datang,” ujarnya.