Genjot Layanan dan Ekonomi, Pemkot Malang Hibahkan Lahan ke Kantor Imigrasi
Pemkot Malang hibahkan lahan seluas 6.000 meter persegi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Malang. Selain meningkatkan layanan keimigrasian, kerja sama tersebut diharapkan mampu mengungkit ekonomi Malang Timur.
Oleh
Dahlia Irawati
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang menghibahkan lahan seluas 6.000 meter persegi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malang, Jawa Timur. Selain untuk meningkatkan layanan keimigrasian, kerja sama dua pihak diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Timur.
Lokasi lahan yang dihibahkan tersebut berada pada kawasan gedung Islamic Center di wilayah Kedungkandang. Tempat tersebut berbatasan dengan Kabupaten Malang, tepatnya di daerah Tajinan.
Proses hibah tersebut dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji kepada Kepala Kantor Imigrasi I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang Ramdhani. Kegiatan disaksikan oleh Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Krismono.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, hibah tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dua pihak. ”Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan Kantor Imigrasi. Bagi Kota Malang, harapannya juga bisa mengungkit aktivitas ekonomi di sana,” kata Sutiaji, Kamis (4/11/2021).
”Lahan ini site plan dari satu kawasan Islamic Center. Lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bisa untuk meningkatkan pelayanan imigrasi. Tidak perlu membuat parkir, karena sudah ada parkir terpadu. Aula juga tidak perlu membangun sendiri, karena di Islamic Center sudah ada, sehingga tidak apa-apa digunakan Imigrasi,” ujar Sutiaji. Tujuannya, lanjut dia, agar pelayanan pada masyarakat lebih maksimal, mengingat kantor Imigrasi I TPI Malang ini melayani permintaan paspor yang tinggi.
Jika pelayanan keimigrasian juga akan dilakukan di Malang Timur, menurut Sutiaji, setidaknya akan mendorong pertumbuhan aktivitas di Malang Timur. Harapannya, perekonomian di daerah tersebut akan semakin terangkat. Wilayah Malang Timur, terutama di Kecamatan Kedungkandang, merupakan wilayah terbanyak dihuni atau ditinggali oleh 25 persen warga Kota Malang. Per tahun 2020, hasil sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik Kota Malang menunjukkan warga Kota Malang berjumlah 843.810 jiwa.
Namun, wilayah tersebut diakui oleh Pemkot Malang merupakan kawasan dengan pertumbuhan ekonomi paling rendah di antara kecamatan lain di Kota Malang. Beberapa upaya dilakukan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi Malang Timur. Terbaru, Pemkot Malang berencana membangun taman atau ruang terbuka hijau berkonsep alun-alun di wilayah tersebut.
Adapun Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Krismono berharap, hibah lahan tersebut diharapkan mengoptimalkan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. ”Dengan begitu, perkantoran akan lebih luas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ini juga bagian dari upaya Kantor Imigrasi I TPI Malang untuk bisa meningkatkan prestasi menjadi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” kata Krismono.
Kerja sama antarinstitusi serupa juga pernah dilakukan di Kota Pasuruan. Saat itu, Pemkot Pasuruan menghibahkan lahan seluas 5 hektar untuk dijadikan Lembaga Pemasyarakatan terintegrasi. Sementara LP Kelas IIB Pasuruan dimintakan izin untuk dihibahkan ke Pemkot Pasuruan guna dijadikan museum sejarah Kota Pasuruan.