logo Kompas.id
NusantaraDitunggu, Keterbukaan UNS ...
Iklan

Ditunggu, Keterbukaan UNS Terkait Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa

Pendidikan dan Pelatihan Menwa UNS disebut telah mengantongi izin dari pihak kampus. Dalam pelaksanaannya, kegiatan itu menewaskan salah seorang peserta. Pemberian surat izin pun dipertanyakan kalangan mahasiswa.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MDIw3ad8xlraIkYcRcr-OBXqg90=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F36219894-0af5-49e9-bb0d-e83933ce9738_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Petugas Kepolisian Resor Kota Surakarta memeriksa kantor sekretariat Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (25/10/2021). Pemeriksaan dilakukan karena ada mahasiswa yang  meninggal saat  mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar organisasi kemahasiswaan tersebut.

SURAKARTA, KOMPAS — Universitas Sebelas Maret diminta terbuka saat menangani kasus tewasnya peserta pendidikan dan pelatihan dasar resimen mahasiswa. Semua pihak yang terlibat dan melanggar aturan harus mendapat sanksi tegas.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) bagi resimen mahasiswa (menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) itu bertajuk ”Pendidikan Pra Gladhi Patria Angkatan XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa”. Kegiatan itu berlangsung di kompleks UNS, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000