Kasus Covid-19 Kini Landai, Warga Surabaya Diminta Tetap Patuh Prokes
Situasi pandemi Covid-19 yang melandai di Surabaya, Jawa Timur, tetap perlu dibarengi dengan sosialisasi, penegakan protokol kesehatan, penanganan terpadu, dan vaksinasi untuk mencegah perburukan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
Kompas/Bahana Patria Gupta
Poster ajakan patuh protokol kesehatan di Jatim Fair Hybrid 2021 dalam rangka HUT Ke-76 Provinsi Jawa Timur di Convention Hall Grand City, Surabaya, Senin (11/10/2021).
SURABAYA, KOMPAS — Penegakan protokol kesehatan turut mendorong penanganan dan pengendalian Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur. Tindakan aparatur harus tetap terukur dan humanis untuk memastikan masyarakat terlibat aktif dalam penanggulangan Covid-19 yang sementara ini melandai.
”Dari catatan kami, pelanggaran protokol didominasi ketidakpatuhan warga dalam hal sederhana, yakni enggan bermasker dan tidak jaga jarak ketika beraktivitas,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya Eddy Christijanto selaku Koordinator Penegak Hukum dan Kedisplinan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya, Kamis (14/10/2021).
Pandemi menyerang sejak Maret 2020 dan sampai Kamis petang ini menurut laman resmi https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ telah tercatat 66.710 kasus konfirmasi. Kematian akumulatif 2.546 kasus atau jiwa. Warga Surabaya yang masih dirawat di fasilitas kesehatan karena terjangkit Covid-19 tersisa 31 orang.
Di Surabaya, Kamis ini jumlah rukun tetangga (RT) zona kuning atau terdapat maksimal satu warganya terjangkit ada 15 RT. Jumlah itu naik lima RT dibandingkan dengan situasi tiga hari sebelumnya. Sebanyak 10.385 RT zona hijau atau tidak ada kasus. Tiada RT yang zona merah. Dari situasi ini, di tingkat 154 kelurahan atau 31 kecamatan, risiko penularan amat rendah atau zona hijau.
Petugas gabungan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kepada pengasong makanan minuman yang melewati batas waktu operasional di Surabaya, Jawa Timur. PPKM darurat berlangsung pada 3-20 Juli 2021 bertujuan menekan lonjakan kasus Covid-19 dalam situasi yang memburuk.
Eddy mengatakan, situasi pandemi amat dinamis. Situasi yang melandai hampir dua bulan terakhir bisa berubah memburuk, antara lain, karena sikap abai terhadap protokol.
Dalam perjalanan penanganan pandemi sejak tahun lalu, satgas mencermati ada hubungan antara kenaikan kasus atau situasi memburuk dengan pelanggaran protokol. Untuk itu, penegakan protokol menjadi unsur penting dalam penanganan sekaligus mitigasi atau pencegahan.
Eddy mengungkapkan, di Surabaya, dari operasi penegakan protokol sejak tahun lalu tercatat 24.000 pelanggaran. Sebanyak 870 pelanggaran di antaranya oleh tempat usaha. Artinya, mayoritas pelanggaran protokol oleh masyarakat.
Penegakan protokol dan aturan menjadi penting dalam konteks pengendalian mobilitas sosial agar situasi yang melandai tetap terkendali.
Pelanggaran mayoritas masyarakat berupa tidak bermasker atau tidak benar memakainya, menimbulkan kerumunan dan saat berkerumun tak benar bermasker, serta tidak jaga jarak dan melepas masker saat beraktivitas di tempat umum terutama kedai makan minum. Untuk tempat usaha, pelanggarannya ialah beroperasi ketika dilarang atau melebihi jam operasional dan lalai menerapkan protokol ketika dipantau petugas.
Sanksi atau hukuman yang dikenakan kepada pelanggar terutama masyarakat, antara lain, dibawa ke pemakaman Covid-19, kerja sosial, dan atau membayar denda. Satgas Surabaya mencatat denda administrasi yang dikumpulkan mencapai Rp 3,7 miliar.
”Banyaknya pelanggaran membuat kami prihatin karena sulit sekali mengajak masyarakat disiplin untuk kepentingan bersama dalam penanganan pandemi,” kata Eddy.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaksikan vaksinasi Covid-19 massal bagi pelajar SLTA oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Airlangga di Surabaya, Minggu (28/8/2021).
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, dalam situasi yang masih melandai diharapkan aparatur dan terutama masyarakat tidak terlena, apalagi abai terhadap protokol. Sikap terlena dan abai akan mendorong risiko penularan meningkat lagi sehingga situasi bisa memburuk.
”Penegakan protokol dan aturan menjadi penting dalam konteks pengendalian mobilitas sosial agar situasi yang melandai tetap terkendali,” kata Windhu. Misalnya, relaksasi kegiatan sosial harus dilakukan secara bertahap dan dinamis mengikuti perkembangan situasi. Ketika ada indikasi peningkatan penularan, mobilitas sosial harus kembali diperketat.
Membolehkan kembali pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah sudah tepat, tetapi harus disertai dengan kepatuhan. Maksudnya, kegiatan dilakukan bertahap atau bergantian dengan kapasitas dikendalikan. Sivitas yang ke sekolah harus sudah vaksin semua dan diperiksa kondisi kesehatannya. Yang terindikasi sakit ditunda kegiatan belajar di sekolah.
”Berada di ruang publik terutama pusat belanja memakai aplikasi Peduli Lindungi juga cukup baik setidaknya memastikan bahwa orang-orang yang bermobilitas sudah mendapat vaksin,” kata Windhu. Operasi rutin berupa razia, inspeksi, dan penegakan protokol ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan harus terus ditempuh. Sosialisasi bahaya Covid-19 dan penanggulangannya serta vaksinasi tetap perlu digencarkan.
Siswa siswi SMP Negeri 62 Surabaya, Jawa Timur, mengikuti tes usap antigen seusai pembelajaran tatap muka terbatas, Senin (27/9/2021). Tes antigen untuk mendeteksi kemungkinan penularan Covid-19 dari kegiatan persekolahan atau kluster sekolah.
Windhu mengatakan, dalam konteks penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi, Surabaya menjadi yang terdepan. Namun, perlu diingat, sampai saat ini kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Surabaya dalam kawasan aglomerasi Gerbangkertasusila masih level 3. Surabaya belum bisa turun ke level 2 karena Bangkalan, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto belum mampu memenuhi ambang cakupan vaksinasi dosis 1 untuk warga lanjut usia yang 40 persen.
Windhu mengingatkan, konteks bahwa Surabaya belum bisa turun ke level 2 PPKM harus dimengerti oleh publik dan disikapi dengan tidak euforia. Situasi belum bisa turun sebagai konsekuensi kebijakan terhadap kawasan aglomerasi. Surabaya tidak bisa turun sendiri, kecuali ada perubahan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, vaksinasi tetap gencar dilakukan untuk memperluas cakupan. Sampai saat ini, pemberian vaksin dosis 1 dan dosis 2 atau komplet telah mencapai 1,868 juta jiwa atau 84,3 persen dari jumlah sasaran. Aparatur di Surabaya ingin segera mencapai cakupan 100 persen untuk dosis komplet.
”Kami juga diperintahkan Wali Kota Surabaya untuk membantu vaksinasi di daerah lain di Gerbangkertasusila yang cakupannya masih rendah demi kepentingan penurunan kebijakan PPKM dari level 3,” kata Febria.