Terjadi Berulang, Lemparan Narkoba ke Lapas Semarang Kini dari Kebun Warga
Sejak bulan lalu, Lapas Semarang sebenarnya telah menambah tembok lapas di sebelah utara, yang berbatasan dengan Jalan Anyar Duwet. Kini, upaya pelemparan narkoba pindah ke sebelah barat. Ini kejadian ketujuh pada 2021.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dengan modus melempar paket dari luar tembok penjara masih marak. Setelah sisi utara lapas ditambah tembok beton, kini narkoba dilempar dari kebun warga atau sebelah barat. Tahun ini, modus pelemparan narkoba setidaknya telah terjadi tujuh kali.
Pada Selasa (5/10/2021) pagi, bungkusan sabu seberat 100 gram ditemukan petugas di area branggang atau sekitar tembok pembatas di bagian belakang atau sebelah barat lapas. Adapun tembok tersebut berbatasan langsung dengan lahan kebun warga.
Peristiwa bermula saat Kepala Pengamanan Lapas Suparno dan Komandan Jaga Eko Wasito melaksanakan pemantauan berkala pada pukul 09.00. Mereka kemudian menemukan bungkusan plastik hitam yang dilapisi plakban di semak-semak.
Selanjutnya, Suparno menghubungi Kepala Lapas Semarang Supriyanto untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan dan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. ”Setelah dibuka, bungkusan itu berisi sabu seberat 100 gram. Barang tersebut dilempar dari luar tembok belakang lapas. Diduga (dilempar) pada malam hari. Barang sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan untuk pengembangan kasus,” kata Supriyanto.
Berdasarkan data Lapas Kelas I Semarang, sepanjang 2021, kejadian ini merupakan temuan ketujuh pelemparan paket narkoba dari luar tembok penjara. Dimulai pada 13 April 2021, saat petugas menemukan 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C.
Pada 3 Agustus ditemukan 10 gram sabu, sedangkan pada 4 September petugas menemukan 49 gram sabu. Pada 24 September, juga saat memantau, petugas menemukan 10 gram sabu dan 100 butir pil koplo. Pada 29 September ditemukan 195 butir koplo dan pada 2 Oktober ditemukan 4,3 gram sabu.
Tembok tambahan
Sejak bulan lalu, Lapas Semarang sebenarnya telah menambah tembok lapas di sebelah utara, yang berbatasan dengan Jalan Anyar Duwet. Apabila sebelumnya tembok lapas setinggi 6 meter, dan berbatasan langsung dengan jalan, kini ditambahi tembok beton setinggi sekitar 1,5 meter.
Berdasarkan pantauan, Selasa, tembok beton itu memanjang sekitar 200 meter atau sepanjang sebelah utara Lapas Semarang. Di bagian luar tembok lapas juga terdapat sejumlah papan peringatan berupa larangan pelemparan benda. Ada juga keterangan bahwa kawasan itu dipantau kamera CCTV.
Tembok tambahan dan papan larangan pelemparan benda ke lapas di sisi utara diduga membuat upaya penyelundupan pindah ke sebelah barat. Pada bagian belakang lapas itu, tembok masih berbatasan langsung dengan kebun warga. Dengan kejadian ini, Supriyanto menyatakan, tembok tambahan di bagian barat juga akan segera dibangun.
Dengan demikian, diharapkan tak ada lagi pelemparan barang apa pun, termasuk narkoba ke dalam lapas. ”Barang tersebut tidak akan sampai blok hunian karena jarak yang terlalu jauh, dan akan segera diamankan oleh petugas lapas jika ditemukan,” ucap Supriyanto.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan lebih intensif melaksanakan razia rutin, serta menambah personel untuk berjaga di pos atas tembok belakang. Adapun CCTV saat ini sudah tersebar di 16 titik di dalam lapas, serta 7 titik di luar lapas.
Kepala Sub-unit I, Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Inspektur Satu Handri Kristanto menuturkan akan menurunkan personel untuk dapat membantu pengawasan di lapas. ”Kami akan kerahkan petugas agar bisa membantu petugas lapas patroli mengelilingi area pagar tembok lapas, khususnya di malam hari,” ujar Handri dalam keterangannya.