Narkoba di Lapas Semarang Diduga Dilempar dari Luar Saat Buka Puasa
Narkoba ditemukan petugas lapas yang hendak menuju pos atas dengan melewati branggang atau sekitar tembok pembatas lapas. Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah, Riski M Ridwan, menemukan dua bungkus berisi psikotropika, yang diduga dilempar dari luar lapas. Pengawasan pun diperketat antara lain dengan pengusulan pemasangan kamera pemantau pada bagian luar lapas.
Peristiwa terjadi pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 19.00. Saat itu, Riski hendak bertugas menuju pos atas dengan melewati branggang atau sekitar tembok pembatas lapas. Ia menemukan dua bungkusan hitam di area taman dekat tembok terluar lapas. Diduga barang tersebut dilempar dari luar tembok lapas saat waktu buka puasa.
Selanjutnya, Riski melapor kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Kejadian itu lalu dilaporkan kepada Kepala Lapas Semarang Supriyanto.
”Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C. Barang bukti penyelundupan psikotropika tersebut sudah kami serahkan ke Polsek (Kepolisian Sektor) Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” kata Supriyanto, Rabu, (14/4/2021).
Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C. (Supriyanto)
Supriyanto mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugas karena itu merupakan wujud komitmen bersama memerangi narkoba. Ia memastikan, seluruh petugas dan tamu yang masuk ke lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi. Loker disediakan untuk menyimpan barang.
”Selanjutnya, untuk mengantisipasi kejadian itu (terulang), Lapas Semarang sudah berupaya mengusulkan pemasangan CCTV (kamera pemantau) untuk di luar tembok. Juga mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol dengan berkeliling ke luar tembok secara berkala,” kata Supriyanto. Adapun saat ini sudah ada CCTV yang terpasang di 16 titik di dalam lapas.
Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan Inspektur Dua (Ipda) Bambang Aryanto, Rabu. ”Sudah kami terima dan akan kami telusur, serta diproses lebih lanjut,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan hanya menjawab singkat. ”Yang menangani dari Polsek Ngaliyan, Mas,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, di Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Jateng, dilakukan penggeledahan di seluruh sel tahanan. Ditemukan puluhan benda terlarang yang terdiri dari 4 cermin, 1 set kartu domino, 10 biji paku, 46 pisau modifikasi, 1 gunting, 4 alat cukur, 1 gulung kabel, 4 cangkir keramik, 3 ampelas, 2 sendok, dan 6 utas kawat.
”Pada razia kali ini, kami tidak menemukan telepon seluler seperti pada razia yang kami gelar pertengahan Februari lalu. Mudah-mudahan ini menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Mardi Santoso, Rabu (7/4/2021), (Kompas.id, 7 April 2021).
Pada 17 Februari 2021, Lapas Slawi digeledah petugas karena salah satu narapidana di tempat tersebut diketahui terlibat jaringan peredaran narkoba internasional. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 6 ponsel, 3 pengisi daya ponsel, 4 headset, 5 senjata pisau modifikasi, dan 5 cermin.
Pada akhir 2020, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng Brigadir Jenderal (Pol) Benny Gunawan menuturkan, selama pandemi Covid-19, ada kecenderungan peningkatan peredaran narkoba, terutama melalui jasa pengiriman paket. Jateng sendiri salah satu pasar peredaran narkoba karena berada di jalur pelintasan di Pulau Jawa (Kompas.id, 17 Desember 2020).