Ratusan Ribu Warga Miskin Ekstrem, Brebes Siapkan Program Padat Karya
Ratusan ribu warga Brebes, Jateng, yang sebagian besar merupakan warga lansia dan perempuan kepala keluarga, masuk dalam kategori miskin ekstrem. Mereka bakal diberdayakan melalui program padat karya.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Ratusan ribu warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, termasuk kategori miskin ekstrem. Sebagai salah satu upaya pengentasan, pemerintah daerah setempat bakal memberdayakan warga melalui proyek padat karya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2020, sebanyak 308.780 orang atau 17,03 persen warga Brebes dikategorikan miskin. Dari jumlah tersebut, sekitar 187.000 orang atau 10,34 persen disebut miskin ekstrem. Warga miskin ekstrem tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes Edy Kusmartono mengatakan, seseorang atau sebuah keluarga dikategorikan miskin apabila pendapatannya selama sebulan kurang dari Rp 414.000. Jika kondisi itu tak berubah selama lima tahun berturut-turut, mereka digolongkan miskin ekstrem. Tak hanya itu, seseorang atau kepala keluarga juga dapat dikategorikan miskin ekstrem apabila pendapatannya kurang dari Rp 345.000 per bulan.
”Setelah kami verifikasi di lapangan, tidak semua orang yang digolongkan miskin ekstrem itu benar-benar miskin. Artinya, ada yang disebut miskin ekstrem, tapi pendapatannya di atas ambang batas kemiskinan,” kata Edy di Brebes, Senin (4/10/2021).
Edy mengakui belum bisa menyebutkan jumlah pasti warga yang benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem. Sebab, hingga Senin, proses verifikasi data masih dilakukan petugas gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah Brebes.
Menurut Edy, sebagian warga yang berdasarkan hasil verifikasi sementara termasuk miskin esktrem merupakan kepala keluarga yang sudah lansia. Adapun sebagian lain merupakan perempuan kepala keluarga yang tidak bekerja. Sebagian juga mengaku masih bisa bekerja, tetapi kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Edy menyebut cara ampuh menekan kemiskinan ekstrem, antara lain, dengan mengurangi beban pengeluaran, menambah pendapatan lewat pemberdayaan, dan menyalurkan jaring pengaman sosial. Hingga saat ini 1,4 juta orang dari 1,98 juta orang di Brebes sudah menerima bantuan dari berbagai program jaring pengaman sosial.
”Kami sedang memetakansatu-satu proyek Pemkab Brebes yang bisa dikerjakan dengan model padat karya. Semoga melalui program padat karya ini mereka bisa diberdayakan dan mendapatkan penghasilan tambahan,” ujarnya.
Mendongkrak
Kepala Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Sofani menuturkan, pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya mampu mendongkrak perekonomian warganya. Sayang, sejak dua tahun terakhir, proyek padat karya tidak bisa dilakukan lantaran anggaran dana desa dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan penyaluran bantuan langsung tunai.
”Sebelum pandemi, dana desa banyak digunakan untuk proyek-proyek padat karya seperti bedah rumah tidak layak huni, pembuatan jamban, dan penanggulan sungai. Dalam program-program itu, warga yang tidak punya pekerjaan kami ajak untuk bekerja di proyek itu. Lumayan untuk menambah pemasukan mereka,” tutur Sofani.
Selain memberdayakan warga melalui proyek padat karya, Pemerintah Desa Ketanggungan juga meningkatkan perekonomian warga melalui kerja sama sewa lahan pertanian. Menurut Sofani, sebagian lahan pertanian di desanya merupakan lahan milik orang dari luar desa dan rata-rata belum digarap. Pihaknya berupaya meminta izin kepada para pemilik lahan agar warganya boleh menyewa lahan itu untuk menanam padi dan jagung.
”Supaya tidak memberatkan, pembayaran sewa dilakukan setelah panen. Dengan demikian, biayanya bisa dialihkan dulu untuk membeli bibit atau keperluan lain. Cara ini cukup berhasil membuat ratusan buruh tani yang sebelumnya bergantung pada orang lain menjadi punya lahan garapan sendiri,” katanya.
Desa Ketanggungan memiliki penduduk sekitar 10.200 orang dari 3.500 keluarga. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 orang atau 30 persen, disebut Sofani, masuk dalam kategori miskin.
Sebelumnya, di Semarang, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen meminta agar program 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 1 Desa Dampingan bisa digencarkan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem. Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng pada upaya pemerintah pusat untuk melakukan pengentasan warga dari kemiskinan ekstrem sebanyak 20 persen dalam waktu tiga bulan.
”Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, kami optimistis persoalan kemiskinan ekstrem dapat tertangani. Tinggal kita sama-sama saling bantu dan gotong royong agar masalah kemiskinan ini cepat selesai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).