Seiring masuk ke dalam zona kuning, Kota Jambi memulai uji coba belajar-mengajar tatap muka. Dengan protokol kesehatan ketat, kegiatan itu diharapkan berjalan optimal dan aman dari penyebaran virus korona baru.
Oleh
iRMA tAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kota Jambi memulai uji coba belajar-mengajar tatap muka pada Senin (4/10/2021) ini. Kegiatan pembelajaran berlangsung dalam kapasitas dan jam belajar yang terbatas.
Pemberlakuan belajar-mengajar tatap muka ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2021 tentang Uji Coba Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021-2022 pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan itu disebutkan kegiatan belajar-mengajar dapat berjalan tatap muka. ”Namun pelaksanaannya tetap dalam kondisi terbatas,” ujar Abu Bakar, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi.
Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa kegiatan itu hanya dapat diikuti siswa dan tenaga pengajar yang berada dalam kondisi sehat. Jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dalam kondisi terkontrol. Selain itu, dipastikan peserta didik tidak sedang memiliki gejala ataupun tinggal serumah dengan orang yang sedang terinfeksi Covid-19.
Tenaga pendidik dan peserta didik usia 12 tahun ke atas juga sudah harus divaksinasi minimal dosis pertama. Itu dibuktikan dengan kartu sertifikat vaksin. Jika belum divaksin, guru dan siswa wajib menunjukkan surat keterangan resmi alasan belum divaksin kepada kepala satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaan belajar-mengajar, pengaturan duduk antarsiswa juga diberi jarak minimal 1,5 meter. ”Jumlah maksimal siswa dalam satu kelas juga dibatasi, maksimal dapat terisi 18 orang atau 50 persen kapasitas,” tambahnya.
Adapun kegiatan belajar-mengajar maksimal untuk sekolah dasar dan menengah pertama masih berlangsung berjeda. Satu hari berjalan tatap muka dan satu hari secara virtual. Untuk pembelajaran tatap muka berlangsung tiga jam tanpa jeda istirahat.
Di SDN 78 Kota Jambi, belajar-mengajar telah dimulai pukul 07.00. Petugas jaga mengecek suhu tubuh siswa dan guru yang datang. Menurut Salma, salah seorang tenaga pendidik, siswa dan orangtua dapat memilih. Jika memilih belajar virtual, tetap dapat dilayani. ”Yang penting siswa tetap dipenuhi haknya untuk menerima materi pelajaran,” katanya.
Salah seorang orangtua siswa, Tatik, menyambut uji coba belajar tatap muka. Menurut dia, uji coba diharapkan tetap berjalan dalam protokol kesehatan yang ketat sehingga anak-anak aman. ”Kami berharap anak-anak bisa kembali belajar normal, tetapi aman dari ancaman tertular virus,” ujarnya.
Selain kegiatan belajar-mengajar, pembatasan sosial makin diperlonggar seiring berkurangnya kasus aktif Covid-19 di kota itu. Usaha-usaha kedai makan dan minuman serta pusat perbelanjaan, misalnya, dapat beroperasi hingga pukul 22.00, tetapi dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang juga ketat.
Pengelola usaha wajib menyediakan alat skrining aplikasi Peduli Lindungi. Pengunjung yang datang juga wajib selesai vaksin, minimal vaksin pertama, yang dibuktikan dalam skrining aplikasi.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, seluruh kabupaten dan kota di Jambi kini masuk zona kuning atau risiko rendah penularan. Pertambahan kasus baru Covid-19 juga kian melandai. Dalam sepekan terakhir, pertambahan kasus kurang dari 20 orang per hari. Total kematian pasien Covid-19 dalam sepekan terakhir berjumlah 1 orang.
Selain itu, capaian vaksinasi dosis pertama mencapai 46,68 persen, sementara capaian vaksinasi dosis kedua 25,69 persen. Capaian tertinggi ada pada petugas pelayanan publik, yakni 184 persen. Johansyah pun mendorong masyarakat agar turut divaksin.