Sebelas Hari, Kebakaran Sumur Tambang Ilegal Belum Padam
Sungai-sungai di sekitar sumur tambang yang terbakar telah tercemar limpahan minyak. Sumber air baru ditemukan pada radius 600 meter dari lokasi api yang bisa digunakan memadamkan lewat darat.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Memasuki hari kesebelas, asap kebakaran masih membubung dari sumur tambang ilegal di batas wilayah Jambi-Sumatera Selatan, Selasa (28/9/2021). Tim Manggala Agni dikerahkan untuk menyekat dan meredam sebaran api dari darat.
Kepala Manggala Agni Daerah Operasi Jambi Rinaldi mengatakan, timnya dua hari terakhir berupaya memadamkan api di lokasi menyusul ditemukannya sumber air baru. Sebelumnya, sungai-sungai di sekitar sumur telah tercemar limpahan minyak sehingga tidak bisa dipakai untuk pemadaman. Sumber air baru ditemukan pada radius 600-an meter dari lokasi api.
Untuk menyambungkan sumber air dan sumur tambang, akses jalan penghubung dibuka. Selain itu, dibangun perimeter pada sekeliling sumur yang terbakar. ”Setelah segala persiapan selesai, pemadaman darat baru dapat efektif dilaksanakan,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Tim pemadam itu beranggotakan 16 orang dengan memanfaatkan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yakni berupa 2 pompa induk dan 5 unit pemadaman portabel. Untuk mengatasi jauhnya jarak sumber air dan sumur tambang, petugas membangun embung-embung portabel pada sejumlah titik. Air dialirkan dari satu embung ke embung berikutnya.
Afrianto dari Bagian Humas PT Pertamina EP (Persero) Zona 1 mengatakan, timnya juga telah mengecek sumur yang meledak dan terbakar. Saat ini, timnya menyiapkan rekomendasi teknis untuk strategi pemadaman api dan penanggulangan sumur. ”Kajiannya masih kami siapkan,” katanya.
Ia pun memastikan bahwa lokasi kebakaran sumur tersebut berada di luar wilayah kerja pertambangan perusahaan itu. Adapun wilayah administrasinya, setelah dipastikan lebih lanjut, berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Wilayah itu persis berbatasan dengan Batanghari di Jambi.
Tangkap tersangka lain
Di tempat berbeda, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Sigit Dany mengatakan, polisi telah menangkap Uj, warga Kunangan Jaya, Bajubang, Batanghari. Uj diketahui bekerja sama dengan Dr, pemodal tambang minyak ilegal yang sumurnya terbakar Sabtu lalu itu. Dr merupakan personel Kepolisian Resor Batanghari. Ia lebih dahulu ditahan di markas Polda Jambi.
Sigit menjelaskan, Dr diketahui bekerja sama dengan Uj sejak Agustus lalu. Uj bertugas mematok titik-titik pengeboran, sedangkan Dr memodali pengeboran minyaknya. Dalam menjalankan praktiknya, Dr merekrut pula pekerja di sumur. Salah satu pekerjanya, Sh, terbakar dalam ledakan sumur liar tersebut.
Tambang minyak ilegal dalam konsesi itu berlangsung sejak 2018. Sepanjang tahun ini, penegak hukum dua kali menindak lewat operasi gabungan di bawah komando Kepolisian Daerah Jambi. Pada operasi pertama, Februari 2021, tim memutus pipa-pipa yang mengalirkan hasil minyak curian. Panjangnya pipa hampir 10 kilometer. Pipa-pipa itu menyambung dari lokasi tambang menuju jalur penampungan.
Dua bulan pascaoperasi, aktivitas tambang liar itu kembali merambah hutan. Operasi pemberantasan diupayakan kembali pada Juli. Sebanyak 17 pekerja tambang ditangkap.
Meski demikian, satu bulan setelahnya, para pekerja tambang kembali lagi menjalankan aktivitas liar itu. Pada praktiknya kali ini, pekerja tambang tidak lagi memasang pipa distribusi menuju lokasi penampungan, tetapi melansirnya menggunakan kendaraan roda dua. Di sekitar lokasi bermunculan kedai-kedai makanan untuk memasok kebutuhan para petambang ilegal.