Kasus Menurun, Lampung Perbanyak Layanan Vaksinasi Massal
Kasus harian Covid-19 di Lampung mulai menurun. Pemerintah daerah pun berupaya memacu percepatan vaksinasi di sejumlah ruang publik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Lampung terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Layanan vaksinasi massal di ruang publik diperbanyak, seperti di perguruan tinggi dan sekolah dengan manargetkan remaja dan masyarakat umum sebagai sasaran utama vaksin.
Ketua Satgas Covid-19 Universitas Lampung Asep Sukohar menuturkan, Universitas Lampung kembali mengadakan vaksinasi massal dengan target peserta 4.000 orang. Selain dosen dan mahasiswa, masyarakat umum juga bisa mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 di kampus tersebut.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar di Universitas Lampung pada Minggu (19/9/2021) dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Unila dan Aula Fakultas Pertanian Unila. Untuk mencegah penumpukan, peserta harus mendaftar secara daring dan datang ke lokasi vaksin sesuai jadwal yang telah ditentukan penyelenggara.
”Kami melibatkan para dokter muda dan dokter intership Fakultas Kedokteran Unila sebagai tenaga vaksinator sehingga proses vaksinasi bisa berlangsung lebih cepat,” kata Asep.
Selain di Unila, kegiatan vaksinasi massal juga digelar di sejumlah kampus lain, misalnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Institut Teknologi Sumatera. Kegiatan vaksinasi massal di sejumlah perguruan tinggi tersebut terselenggara atas kerja sama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kepolisian Daerah Lampung.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Lampung Komisaris Besar Andri Bandarsyah menuturkan, Polda Lampung akan terus menggelar gerai vaksin Covid-19 di berbagai ruang publik. Vaksinasi dilakukan secara kontinu dengan sasaran utama masyarakat umum hingga kelompok usia remaja. Panitia menyiakan 3.000 dosis vaksin per hari.
”Kami akan terus menyukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat agar terbentuk kekebalan kelompok dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Andri.
Selain perguruan tinggi, Polda Lampung juga menggelar vaksinasi di sejumlah markas besar polres dan polsek di Lampung. Layanan vaksinasi di kantor kepolisian tersebut diberikan untuk menjangkau masyarakat yang ada di pedesaan.
Bertambahnya layanan vaksinasi massal untuk masyarakat tersebut membuat cakupan vaksinasi di Lampung berangsur naik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, hingga Sabtu (18/9/2021) cakupan vaksinasi dosis 1 di Lampung mencapai 16,37 persen. Dari total 6,64 juta jiwa sasaran vaksinsi di Lampung, ada 1,08 orang yang telah mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama. Sementara cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 9,3 persen. Sebanyak 618.067 warga Lampung telah mendapat vaksin dosis kedua.
Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah daerah juga sudah mampu menekan penularan virus SARS-CoV-2 di Lampung. Berdasarkan data, pada Minggu (19/9/2021) tercatat ada 54 kasus baru Covid-19. Kondisi ini jauh menurun dibandingkan situasi pada Juli 2021. Saat itu, kasus harian Covid-19 di Lampung bertambah hingga mencapai 500 kasus per hari.
Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, 13 daerah juga sudah berstatus zona kuning Covid-19. Adapun dua kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Metro dan Mesuji, masih berstatus zona orange Covid-19. Pemerintah daerah juga sudah mulai melakukan berbagai pelonggaran kegiatan masyarakat.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung Ismen Mukhtar mengingatkan, selain meningkatkan capaian vaksinasi, pemerintah daerah juga harus terus melakukan pelacakan kasus Covid-19. Tanpa pengetesan yang memadai dikhawatirkan banyak kasus Covid-19 yang tidak terdeteksi dan dapat memicu kasus-kasus baru.
Selain meningkatkan capaian vaksinasi, pemerintah daerah juga harus terus melakukan pelacakan kasus Covid-19. (Ismen Mukhtar)
Selain itu, pemerintah juga harus tetap melakukan pengawasan penegakan protokol kesehatan di masyarakat. Apalagi, berbagai aktivitas kegiatan perekonomian masyarakat sudah mulai dilonggarkan. Jangan sampai kebijakan pelonggaran tanpa diikuti prokes tersebut memicu terjadinya ledakan kasus baru Covid-19.