Pengusaha Kuliner Palembang Berupaya Negosiasikan Kebijakan Ikan Belida
Sejumlah asosiasi kuliner di Palembang berencana untuk bernegosiasi agar ikan belida tetap diizinkan dikonsumsi walau dalam jumlah terbatas. Hal ini penting agar ciri khas kuliner Palembang tidak hilang.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Sejumlah asosiasi kuliner di Palembang berencana untuk bernegosiasi agar ikan belida tetap diizinkan dikonsumsi walau dalam jumlah terbatas. Hal ini penting agar ciri khas kuliner Palembang dengan bahan baku belida tidak hilang.
Ini sebagai tindak lanjut atas adanya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Keputusan menteri yang dikeluarkan pada 4 Januari 2021 ini melarang penangkapan, penjualan, dan konsumsi 19 spesies ikan, termasuk empat jenis ikan belida, yaitu belida lopis (Chitala lopis), belida borneo (Chitala borneensis), belida sumatera (Chitala hypselonotus), dan belida jawa (Notopterus notopterus).
Bagi mereka yang masih menangkap dan mengonsumsi ikan belida akan dikenai sanksi denda mulai dari Rp 250 juta dan paling berat Rp 1,5 miliar dan pidana penjara jika ada pelanggaran izin usaha dan penyelundupan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner Sumatera Selatan Yus Elisa, Sabtu (4/9/2021), menyayangkan adanya kebijakan itu karena sejumlah restoran di Palembang menggunakan belida sebagai bahan baku masakannya. ”Saya khawatir kekhasan kuliner Palembang akan hilang,” ujarnya.
Ada beberapa kuliner khas Palembang yang menggunakan bahan baku belida, mulai dari pempek hingga pindang. Menurut Elisa, larangan ini juga akan membuat sejumlah pihak yang bekerja di bidang ini kehilangan mata pencarian. ”Bagaimana nasib nelayan, pedagang, dan restoran yang menggunakan ikan belida?” katanya.
Karena itu, dia berharap agar aturan ini kembali dikaji mengingat pentingnya ikan belida untuk pengembangan kuliner di Palembang. Apalagi ”Bumi Sriwijaya” ini sudah dikenal dengan kekayaan kulinernya.
Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang (Asppek) Jimmy Devaten mengatakan akan mengumpulkan semua pengusaha pempek untuk membicarakan hal ini, terutama mereka yang dalam usahanya masih mengandalkan ikan belida.
Dia berharap aturan ini masih bisa ”dilonggarkan” agar memberikan kesempatan bagi pengusaha pempek untuk menjalani usahanya. Hal ini penting karena memang jumlah pelaku usaha yang masih menggunakan ikan belida sudah terbatas. ”Sekarang lebih banyak pempek yang menggunakan ikan gabus atau tenggiri,” ujarnya.
Selama ini, ungkap Jimmy, dirinya sudah mendengar adanya pembatasan penggunaan ikan belida. Namun, aturan itu untuk mereka yang menggunakan ikan belida dalam jumlah besar. Adapun bagi pelaku usaha yang menggunakan ikan belida dalam jumlah terbatas masih diperbolehkan. ”Hal inilah yang akan kami pelajari dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Jimmy.
Kepala Dinas Pariwisata Palembang Isnaini Madani mengaku belum membaca secara menyeluruh keputusan menteri tersebut. Namun, dia berharap pelarangan penggunaan ikan belida dikaji kembali. ”Saya setuju agar belida tidak ditangkap di alam liar. Namun, untuk produk budidaya jangan dilarang,” katanya.
Menurut Isnaini, sudah ada beberapa industri yang menjalani budidaya belida. Usaha mereka inilah yang harus didukung. ”Jika aturan ini tetap diterapkan, usaha mereka tentu tidak akan berjalan lagi,” katanya.
Padahal, tambah Isnaini, dengan semakin banyak orang yang membudidayakan belida, upaya pelestarian akan semakin besar. ”Pembudidayaan inilah yang harus dikembangkan agar ikan belida tidak langka,” katanya. Namun, Isnaini menegaskan akan tetap menjalankan keputusan itu jika memang tidak bisa diubah lagi.
Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Palembang Maputra Prasetyo menjelaskan, sampai saat ini ikan belida tidak bisa dibudidayakan. Istilah pembudidayaan adalah ketika prosesnya dimulai dari pembuahan, bukan pembesaran. ”Yang terjadi selama ini orang mengambil ’anakan’ belida kemudian dirawat hingga besar,” katanya.
Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk melestarikan ikan belida yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. ”Jika masih ada yang menangkap belida dengan liar, dikhawatirkan kepunahan belida akan semakin cepat,” kata Maputra.