Pemkab Blitar Bantu Anak Yatim akibat Covid-19 Melalui LKSA
Sebanyak 578 anak berumur di bawah 18 tahun di Kabupaten Blitar ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19. Pemkab Blitar berupaya merangkul anak-anak itu melalui lembaga kesejahteraan sosial anak.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berupaya memperhatikan anak-anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat Covid-19 melalui lembaga kesejahteraan sosial anak. Ada 578 anak berumur di bawah 18 tahun di Kabupaten Blitar yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Romelan, Selasa (24/8/2021), mengatakan, pihaknya mengarahkan anak-anak yang ditinggalkan oleh orangtuanya itu ke lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) atau panti asuhan agar lebih fokus karena di tempat itu kebutuhan mereka terpenuhi, termasuk dalam hal pendidikan.
”Jadi, lebih terfokus. Anak-anak yang dibina melalui lembaga itu dibantu. Semua kebutuhan anak diurus oleh lembaga. Jadi, arahnya lebih baik ke lembaga (LKSA),” ujarnya, Selasa (24/8/2021), saat dihubungi dari Malang.
Pemerintah Kabupaten Blitar menganggarkan Rp 1,8 miliar setahun untuk LKSA dan lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia (LKSLU). Di Blitar terdapat 21 LKSA yang resmi terdaftar dan beberapa LKSA yang belum terdaftar. Selain itu, ada satu LKSU. Adapun LKSA yang belum masuk daftar tetap mendapat bantuan, tetapi tidak melalui dinas sosial, melainkan dari instansi lain.
Menurut Romelan, sebagian anak yang menjadi yatim akibat pandemi saat ini telah diarahkan ke LKSA dan sebagian lainnya belum. ”Ini data baru masuk ke saya. Bagi yang belum, saya sedang evaluasi. Anak-anak yang yatim akan saya dekati keluarga yang sekarang mengasuh. Kalau mau, lebih baik ke LKSA,” ucapnya.
Terhadap mereka, Divisi Psikologi PPKBP3A memberikan pemulihan psikologis terhadap anak-anak tersebut.
Selama di LKSA, anak-anak tersebut akan lebih terurus dibandingkan mereka ikut dengan orang yang bukan orangtuanya. ”Maaf, bukan berarti saya merendahkan kerabat, itu tidak. Maksudnya, kalau lembaga, kan, ada program dan lain sebagainya. Jadi, pendidikan umumnya jelas, pendidikan agama jadi prioritas juga,” tuturnya.
Jika mereka tetap enggan, Dinas Sosial tetap akan memantau. Pihaknya akan berupaya mendekati keluarganya lagi. Kalau bisa didata oleh LKSA, nantinya yang mengurus adalah LKSA.
”Nanti yang mengasuh kami pantau agar mereka bisa berkembang dengan baik. Nanti di lembaga-lembaga pendidikan, kami akan berbicara dengan pendidikan kemungkinan ada perhatian khusus bagi mereka. Mungkin pendidikan gratis kalau pengasuhnya tidak mampu secara ekonomi. Kalau yang mampu, alhamdulillah,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 578 anak di Kabupaten Blitar ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 103 anak berusia 0-5 tahun, 213 anak usia 6-12 tahun, 111 anak usia 13-15 tahun, dan 151 anak usia 16-18 tahun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Blitar Eka Purwanta mengatakan, pihaknya telah mendata anak yang menjadi yatim atau yatim piatu akibat pandemi Covid-19.
Hasil pendataan dinilai valid karena Dinas PPKBP3A melibatkan tenaga penyuluh keluarga berencana di setiap desa. Mereka juga melibatkan kader keluarga berencana sampai ke tingkat RT.
”Terhadap mereka, Divisi Psikologi PPKBP3A memberikan pemulihan psikologis terhadap anak-anak tersebut. Selain itu, ada bantuan sembako secara spontan. Kami prioritaskan keluarga yang kurang beruntung,” ucap Eka secara terpisah, Selasa pagi.