logo Kompas.id
NusantaraDelapan Mal di DIY Boleh Buka,...
Iklan

Delapan Mal di DIY Boleh Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin

Delapan mal di Daerah Istimewa Yogyakarta diperbolehkan buka. Pengunjung yang boleh masuk harus sudah divaksin Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sfQrD045q7LInVNKnV5Kq-_7h3k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F8b4d03b1-5303-4af7-9669-94b8ad61175f_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Warga memindai QR code dengan aplikasi Peduli Lindungi melalui ponsel sebelum masuk ke Malioboro Mall, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/8/2021). Mulai hari ini, delapan mal di DIY telah diizinkan buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 masih diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta, mal atau pusat perbelanjaan di provinsi itu telah diizinkan buka kembali. Pengunjung yang ingin masuk mal wajib sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan mengikuti penapisan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Kebijakan pembukaan kembali mal di DIY itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi yang ditandatangani Senin (23/8/2021) itu menyatakan, uji coba implementasi protokol kesehatan dilakukan di mal di sejumlah wilayah, termasuk lima kabupaten/kota di DIY.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000