Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris dari Balikpapan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap SN dan RR di Balikpapan. Pasangan suami-istri tersebut merupakan pemilik salah satu rumah tahfidz di Balikpapan, tempat mengajar terduga teroris yang juga ditangkap pada Mei lalu.
Oleh
SUCIPTO/KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kalimantan Timur. Kepolisian Daerah Kaltim menyatakan situasi aman, masyarakat tidak perlu khawatir. Namun, pihak keluarga mencari keberadaan anggota keluarga mereka, yakni RR dan suaminya SN yang ditangkap petugas.
Keduanya adalah pemilik salah satu rumah tahfidz Al-Quran di Balikpapan, tempat mengajar terduga teroris yang ditangkap pada Mei lalu.
Yudi Alimin, kuasa hukum keluarga RR dan SN, menjelaskan, pasangan itu mulai tak bisa dihubungi anak laki-lakinya, M (21), pada Sabtu (14/8/2021) pukul 10.47 Wita. Saat itu, sang anak sedang menelepon RR yang tengah di dalam mobil bersama suaminya. Mereka dalam perjalanan dari Kelurahan Batu Ampar menuju perumahan Balikpapan Baru.
”Di tengah percakapan, ibunya bilang ’kok ditabrak kita’. Setelah itu, putus komunikasi tidak bisa dihubungi. Sekitar dzuhur, petugas berdatangan menggeledah rumah. Yang ada (di rumah) anak laki-lakinya,” ujar Yudi yang dihubungi pada Minggu (15/8/2021).
Sebelum penggeledahan, petugas yang datang memperlihatkan kepada M surat penangkapan. Yudi menjelaskan, di dalam surat tersebut tercantum nama RR sebagai tersangka. Namun, M tak diberikan salinan surat penangkapan atau diperbolehkan menyentuh surat sehingga tak bisa memotret.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas membawa laptop, buku rekening, dan telepon genggam. M sempat bertanya kepada petugas keberadaan ayahnya.
”Petugas jawab, ’ini Hp bapakmu sama saya’. Memang betul itu Hp bapaknya,” ujar Yudi.
Betul, ada kegiatan Densus 88 Antiteror. Masyarakat jangan khawatir. Situasi aman kondusif.
Saat ini, kuasa hukum keluarga belum mengetahui posisi suami-istri tersebut. Mereka mula-mula akan melacak keberadaan dua orang itu dengan mencari surat menyurat penangkapan. Sebab, baik pihak keluarga maupun pihak RT juga tidak diberikan surat penangkapan.
”Kita mau (cari tahu) ke Polda Kaltim dulu,” ujar Yudi.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan tak bisa memberi keterangan lengkap terkait penangkapan tersebut. Sebab, itu wewenang Markas Besar Polri.
”Betul, ada kegiatan Densus 88 Antiteror. Masyarakat jangan khawatir. Situasi aman kondusif. (Informasi) lengkapnya Mabes Polri,” kata Ade melalui pesan Whatssap.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri memang melakukan operasi penegakan hukum terorisme pada 12-14 Agustus 2021. Kegiatan dilakukan di 10 provinsi, termasuk di Kaltim.
Dari siaran pers yang diterima Kompas, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 orang di Kaltim. Selebihnya, polisi menangkap 6 orang di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi, 7 orang di Lampung, 5 orang di Banten, dan 5 orang di Jawa Barat.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga terduga teroris yang tersebar di Sulawesi Selatan, Maluku, dan Kalimantan Barat. Penangkapan terbanyak ada di Jawa Tengah sebanyak 10 orang.
”Total 41 orang. Penjelasan tentang keterlibatan setiap orang, kelompok atau jaringan akan kami susulkan (informasinya),” kata Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap SP, pria terduga teroris, di Balikpapan, Jumat (28/5/2021). SP diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan itu merupakan pengembangan pencarian jejaring teroris dalam peledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, akhir Maret 2021 (Kompas, 6/6/2021).
SP adalah pengajar di salah satu rumah tahfidz Al-Quran di Balikpapan. Ia juga kerap mencetak buku pelajaran untuk anak sekolah. Dalam penangkapan Sabtu lalu, Yudi menjelaskan bahwa RR dan SN adalah pemilik rumah tahfidz tempat SP mengajar.