logo Kompas.id
NusantaraCapaian Baru 19,5 Persen,...
Iklan

Capaian Baru 19,5 Persen, Jateng Diberi Kewenangan Distribusi Vaksin

Apabila sebelumnya alokasi vaksin untuk kabupaten/kota telah ditentukan pusat, kini pemerintah provinsi diberi kewenangan untuk mengatur distribusi. Hal ini agar tak terjadi disparitas tajam antarkabupaten/kota.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SwgyFTG6tY_Sna73ixpwQnpo9js=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F73daefc6-2bb6-4f84-a0da-427ad402a4a8_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Petugas menyuntikkan vaksin kepada santri Pondok Pesantren Al Ishlah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021). Kegiatan vaksinasi bertajuk ”Kita Jaga Kyai” tersebut diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Kementerian Agama. Selain di Kota Semarang, kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa kota lain. Ditargetkan, total sebanyak 100.000 orang divaksin.

SEMARANG, KOMPAS — Capaian vaksinasi di Jawa Tengah, hingga Senin (9/8/2021), baru 19,5 persen dari 28,7 juta sasaran. Apabila sebelumnya alokasi vaksin untuk kabupaten/kota telah ditentukan pusat, kini pemerintah provinsi diberi kewenangan mengatur distribusi.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo, seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 Jateng, di Kota Semarang, Senin, mengatakan, penyerahan kewenangan itu memang permintaan pihaknya kepada Kementerian Kesehatan. Dengan kewenangan tersebut, distribusi diharapkan bakal lebih merata.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000