Kasus Meninggal Tinggi, Petugas Pemulasaraan di Kendari Kewalahan
Terus bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19, petugas pemulasaraan di RSUD Bahteramas, Kendari, kewalahan hingga sakit. Mereka bekerja dengan kondisi tubuh yang tidak fit, saat insentif juga berkurang.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Jumlah kematian pasien Covid-19 yang terus terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, membuat petugas pemulasaraan jenazah setempat kewalahan hingga sakit. Sejumlah petugas di RSUD Bahteramas Kendari bahkan terpaksa memaksakan diri masuk agar penanganan jenazah tetap berjalan. Di sisi lain, insentif mereka berkurang jauh dibandingkan sebelumnya.
Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Bahteramas Kendari I Putu Ariata Putra menyampaikan, sejak Juni 2021, petugas yang menangani jenazah bergantian bertumbangan karena sakit, hingga terpapar Covid-19. Hal itu terjadi seiring meningkatnya jumlah jenazah Covid-19 yang ditangani, sedangkan petugas terbatas.
”Petugas ada 12 orang, tapi mereka bergantian sakit, baik positif Covid-19 maupun kelelahan hingga harus dirawat. Yang sakit ringan terpaksa kami arahkan untuk masuk karena jenazah tidak bisa menunggu,” kata Ariata, di Kendari, Rabu (4/8/2021).
Para petugas ini terdiri dari sopir ambulans, rohaniwan, serta petugas pemulasaraan. Mereka bertugas memandikan, membungkus, juga memakamkan jenazah di TPU Punggolaka Kendari.
Bulan Juni lalu malah bisa sampai tujuh orang dalam satu hari. Bagaimana teman-teman tidak kecapaian dan sakit. (Ariata Putra)
Hingga Rabu siang, lanjut Ariata, sudah ada tiga jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan. Mereka harus bergantian untuk melakukan pemulasaraan, hingga membawa ke pemakaman. Beberapa petugas yang sakit kembali bekerja agar penanganan tetap berjalan.
”Bulan Juni lalu malah bisa sampai tujuh orang dalam satu hari. Bagaimana teman-teman tidak kecapaian dan sakit. Tapi karena ini tugas kemanusiaan, jadi harus dilaksanakan. Kalaupun ada yang tidak tertangani maksimal, memang karena petugas kami terbatas. Ini sekarang saya lagi di ambulans bawa jenazah untuk dimakamkan,” tambah Ariata.
Sejumlah keluhan warga yang kerabatnya meninggal akibat Covid-19 bermunculan beberapa waktu terakhir. Mereka mengeluhkan pelayanan di pemulasaraan jenazah yang terlambat, bahkan ada yang tidak ditangani.
Sorang anggota staf pemulasaraan jenazah di Kendari mengungkapkan, beberapa pekan terakhir, ia dan rekan-rekannya bukannya ingin menunda pekerjaan. Namun, kondisi tenaga yang terbatas membuat mereka harus mengambil istirahat sejenak sebelum bekerja kembali. ”Beberapa hari lalu saya juga sempat diinfus. Setelah dua botol cairan, saya minta pulang di rumah untuk tidur agar besoknya bisa masuk lagi,” keluhnya.
Meski menerima tanggung jawab besar, kata staf tersebut, beberapa rekannya mungkin tidak begitu gembira dengan nilai insentif yang turun dari sebelumnya. Jika pada awal pandemi mereka mendapatkan Rp 2,5 juta per bulan, sejak Oktober 2020 insentif mereka diturunkan menjadi Rp 450.000 per bulan. Insentif petugas ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan tenaga kesehatan, yaitu sekitar Rp 5 juta per bulan, atau tenaga medis Rp 10 juta.
”Beberapa hari lalu kami sudah terima, dirapel selama 10 bulan. Saya pribadi terima penjelasan pihak manajemen, di mana anggaran terbatas. Tidak tahu kalau teman-teman lain. Yang pasti untuk pelayanan, kami terus berusaha agar bisa memakamkan semua jenazah,” kata staf yang enggan disebut namanya tersebut.
Sebagai rujukan wilayah, RSUD Bahteramas memang menangani pasien dari sejumlah wilayah di Sultra. Di beberapa kabupaten dan kota yang memiliki fasilitas kesehatan terbatas, sering kali merujuk pasien untuk ditangani di rumah sakit ini. Selama pandemi Covid-19, pasien Covid-19 yang meninggal di RS Bahteramas mencapai 200 jiwa.
Sementara itu, khusus di Kendari, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal hingga Selasa (3/8/2021) mencapai 87 orang. Jumlah ini bertambah 29 orang jika dibandingkan pasien meninggal pada awal Juni lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan RSUD Bahteramas dr Algazali menyampaikan, tenaga pemulasaraan jenazah memang terbatas. Dengan jumlah 12 orang, mereka harus menangani pasien Covid-19 dan pasien umum setiap hari. Saat ini, pemerintah membuka pendaftaran untuk lowongan pegawai bidang pemulasaraan jenazah.
Terkait insentif, ia menjelaskan, hal tersebut disesuaikan dengan keuangan daerah. Sebab, semua insentif awalnya ditanggung pemerintah pusat, lalu diserahkan ke daerah. Pemerintah daerah harus menyesuaikan sejumlah kebutuhan anggaran, termasuk insentif tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga petugas pemulasaraan jenazah.
”Tidak ada yang dipotong, hanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Kami juga sadar dengan beban kerja petugas yang meningkat, dan berupaya agar penanganan tetap berjalan maksimal,” kata Algazali.