Covid-19 di Sultra Terus Melambung, Penelusuran Kasus Tak Lagi Diumumkan
Meski pemerintah pusat mendorong penelusuran kasus masif, jumlah tes harian di Sultra masih rendah. Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun Kota Kendari, tidak lagi merilis data tes harian yang dilakukan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·5 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Penambahan kasus Covid-19 di Sulawesi Tenggara terus melambung dengan angka harian di atas 200 kasus. Angka positivity rate yang tinggi tidak diimbangi dengan tes yang masif. Data tes harian bahkan tidak lagi dipublikasikan beberapa bulan terakhir meski pemerintah pusat mendorong daerah menggencarkan penelusuran kasus.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara hingga Rabu (28/7/2021) mencapai 15.863 kasus dengan total kasus meninggal 337 orang. Kasus harian bertambah 235 orang dengan 9 orang meninggal dalam sehari. Jumlah tambahan kasus harian berkisar 200-300 kasus dalam sepekan terakhir.
Meski kasus terus melonjak, upaya penanganan di wilayah sangat kurang maksimal. Bahkan, data dasar, seperti penelusuran kasus, tidak lagi dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
”Kasus terus tinggi, tapi kita tidak tahu berapa angka positivity rate atau tes per hari. Jangan-jangan itu masih sangat jauh dari standar. Sudah tes dan penelusuran rendah, positivity rate tinggi, artinya situasi sangat tidak terkendali,” kata epidemiolog Universitas Halu Oleo, Ramadhan Tosepu, di Kendari, Kamis (29/7/2021). Positivity rate adalah persentase jumlah kasus positif yang ditemukan dari total pemeriksaan sampel.
Situasi ini, ia melanjutkan, seperti tidak banyak berubah karena sejak awal penelusuran kasus di Sultra memang sangat rendah, dengan temuan kasus tinggi. Namun, saat itu data penelusuran masih dipublikasikan. Data penelusuran kasus kontak erat dan jumlah tes merupakan data penting untuk melihat sebaran kasus di wilayah. Dengan memperbanyak tes, kasus aktif yang berada di masyarakat terdeteksi dan bisa ditangani sebelum menyebar luas.
Saat tes sedikit, tetapi kasus tinggi, hal itu menunjukkan penyebaran virus meluas dan tidak tertangani. Sebab, mereka yang terpapar virus bisa bebas beraktivitas normal dan melakukan kontak dengan banyak orang.
”Ini sebenarnya persoalan dasar yang seharusnya sudah dipahami pemerintah. Untuk temukan kasus, harus tes. Di Kendari saja, misalnya, dengan PPKM level 3, harus ada tes 861 kasus setiap hari. Apakah ini dilakukan? Kalau dilakukan, kenapa datanya tidak dipublikasikan? Termasuk juga di tingkat provinsi, seperti apa penelusurannya secara wilayah?” kata Ramadhan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sultra dr Rabiul Awal menyampaikan, penelusuran kasus merupakan elemen paling penting dalam penanganan pandemi Covid-19. Temuan dari penelusuran menjadi data untuk melakukan penanganan, baik secara individu maupun wilayah.
Sejak awal, Rabiul mengatakan, penelusuran kasus di Sultra memang tidak pernah tuntas. Belum lagi penanganan dan pembatasan wilayah. Padahal, kunci penanganan Covid-19 adalah 3T, meliputi test, tracing, dan treatment, serta penegakan protokol kesehatan.
”Di awal tahun jumlah kasus kita rendah, tapi positivity rate-nya sangat tinggi. Jadi, tidak ada cara lain untuk menghentikan penyebaran kasus, kecuali dengan memperbanyak tes,” ucapnya.
Data lengkap sebaran kasus, jumlah tes, dan penelusuran tidak lagi dipublikasikan, baik di tingkat provinsi maupun Kota Kendari. Di tingkat provinsi, data yang rutin diunggah di laman corona.sultraprov.go.id, terakhir dilakukan pada Maret lalu.
Sementara itu, di Pemkot Kendari, data yang ditampilkan setiap hari adalah konfirmasi kasus hingga vaksinasi. Namun, data penelusuran kasus tidak lagi ditampilkan dalam satu bulan terakhir.
Jumlah tes harian memang masih rendah dan belum memenuhi standar penelusuran.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kendari dr Algazali beberapa waktu lalu tidak menjawab tuntas terkait publikasi data penelusuran kasus. ”Saya kira yang penting untuk masyarakat itu data kasus harian saja,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Sultra Kartina Razak menyampaikan, positivity rate di Sultra masih di atas 20 persen. Jumlah ini telah turun dari sebelumnya yang di atas 30 persen.
Meski demikian, ia menambahkan, jumlah tes harian memang masih rendah dan belum memenuhi standar penelusuran. Hal ini bergantung dari upaya penelusuran kasus di setiap kabupaten dan kota setiap harinya.
”Datanya saya tidak hafal. Yang jelas, kami sudah menyampaikan ke daerah untuk memperbanyak tes dan penelusuran kasus. Misalnya, satu kasus minimal 15 orang kontak erat harus dites. Hanya saja, yang menjadi kendala, tidak semua kontak erat mau untuk dites oleh tim kesehatan,” ujarnya.
Berdasarkan aturan pemerintah pusat, setiap daerah harus memperbanyak tes untuk mengetahui penelusuran kasus Covid-19 di wilayah masing-masing. Instruksi Mendagri 23/2021 menyebutkan, daerah dengan positivity rate mingguan di bawah 5 persen wajib melakukan 1 tes per 1.000 penduduk; 5-15 persen 5 orang per 1.000 penduduk; 15-25 persen 10 orang per 1.000 penduduk; dan 15 orang per 1.000 penduduk untuk positivity rate di atas 25 persen.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencurigai, daerah sengaja tidak melakukan tes yang masif agar wilayahnya tidak menjadi zona merah. Hal ini berpotensi besar memicu ledakan kasus di kemudian hari.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, dorongan terkait pelacakan dan tes tersebut telah dipertegas melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 1918 Tahun 2021.
Surat edaran itu berisi tentang percepatan pemeriksaan dan pelacakan dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Diharapkan peningkatan jumlah pelacakan kontak dan tes kasus Covid-19 bisa mempercepat penanggulangan pandemi di Indonesia.
”Penguatan testing dan tracing ini akan diutamakan pada wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi. Dengan mengetahui kasus lebih cepat, tindakan-tindakan untuk mengurangi laju penularan virus bisa segera dilakukan,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).