logo Kompas.id
NusantaraKecelakaan Kerja Tambang di...
Iklan

Kecelakaan Kerja Tambang di Kapuas, Pekerja Asing Jadi Tersangka

Polisi terus menyelidiki kejadian tewasnya dua orang pekerja di salah satu perusahaan tambang di Kapuas, Kalteng. Selain telah menetapkan tersangka, polisi juga menemukan fakta lainnya soal keimigrasian pekerja asing.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi tetapkan CB (50), warga asing, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas.

Kecelakaan kerja terjadi di lokasi PT Mineral Palangkaraya Prima (MPP) pada Selasa (13/7/2021). Dua orang tewas tertimpa mesin pemurnian pasir. Dua orang tersebut merupakan Albar (20) asal Kapuas dan YH salah satu tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

Kejadian itu bermula saat salah satu pekerja bernama Albar (20) bersama tiga pekerja asal Tiongkok sedang mengawasi mesin penghancur batu. Lalu, tiba-tiba corong besar penampung pasir runtuh dan menimpa mereka.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000