Kecelakaan di Tambang Zirkon Kalteng, Seorang Pekerja Tewas dan Tiga WNA Terluka
Kecelakaan kerja terjadi di sebuah perusahaan tambang zirkon, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Peristiwa itu sebabkan satu orang meninggal dan tiga orang lainnya luka berat.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Seorang pekerja di perusahaan tambang zirkon di Kalimantan Tengah tewas tertimpa runtuhan bangunan. Akibat kejadian ini, tiga pekerja asal China juga mengalami berat dan harus dirawat intensif. Penyebab pasti kejadian ini masih diselidiki polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro saat dihubungi Kompas pada Kamis (15/7/2021), menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Desa Lahei, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (13/7). Lokasinya di lokasi penambangan zirkon milik PT Mineral Palangkaraya Prima (MPP).
Eko menjelaskan, kejadiannya bermula saat pekerja bernama Albar (20) bersama tiga pekerja asal China tengah mengawasi mesin penghancur batu. Tiga orang itu bernama Ya Hanxuan, Feng Quankun, dan Chen Bibo.
Tiba-tiba, corong besar penampung pasir runtuh dan menimpa mereka. Akibatnya, Albar meninggal di lokasi kejadian. Sementara tiga orang lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Siloam, Kota Palangkaraya.
Eko mengungkapkan, dari hasil olah TKP, konstruksi corong penampung pasir berbahan besi itu tidak ideal. Diletakkan di atas semen cor, tidak ada fondasi khusus untuk menopangnya, antara kaki besi dan semen cor terdapat pelat besi setebal 1,2 sentimeter dan panjang 60 sentimeter. Namun, pelat besi itu tidak dilengkapi baut pengikat.
Semua kerangka besi yang menghubungkan antartiang tidak menggunakan baut sama sekali atau hanya ditempel dengan cara dilas. ”Lebar besi corong yang roboh itu 5 meter dengan kedalaman corong itu 5 meter lebih. Di dalamnya masih terdapat sisa pasir, jadi bisa dibayangkan beratnya,” katanya.
Eko mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua saksi, Lala (35) dan Arifin (38). Keduanya pekerja di perusahaan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I Kota Palangkaraya ikut menyelidiki kasus tersebut. Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kota Palangkaraya Syukran mengungkapkan, masih mengumpulkan informasi terkait tiga WNA di perusahaan itu. Soal status kerja dan keimigrasian lainnya, Syukran belum bisa banyak berkomentar. ”Masih kami selidiki,” ujarnya.
Camat Mantangai Yubderi saat dihubungi Kompas mengatakan, belum mengetahui detail kejadian ini. ”Saya saja baru tahu ada perusahaan itu karena musibah ini. Saya juga baru tahu dari laporan kepala desa setempat,” katanya.