Harimau Sumatera di Pasaman Barat Kembali Dilepasliarkan
Harimau sumatera ”Sipogu” yang dievakuasi dari perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu kembali dilepasliarkan ke habitatnya.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Harimau sumatera ”Sipogu” yang dievakuasi dari perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu kembali dilepasliarkan ke habitatnya. Harimau ini menjalani sepuluh hari masa observasi dan dinyatakan layak untuk dilepaskan kembali.
Harimau Sipogu dilepasliarkan di lanskap Panti Batang Gadis, kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat, Jumat (30/7/2021) pagi. Pelepasliaran diawali dengan penandatanganan piagam kesepakatan bersama para pihak di kabupaten ini, mulai dari bupati, kepala BKSDA Sumbar, masyarakat, hingga perusahaan.
”Dilepasliarkan sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika dibuka pintu lapis keduanya, Sipogu langsung lari tanpa menengok kiri-kanan. Sebelumnya, ia diinapkan semalam di lokasi sehingga sudah beraklimatisasi dengan hutan,” kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono ketika dihubungi dari Padang, Jumat pagi.
Harimau Sipogu (sebelumnya dinamai Kanti Marama) dievakuasi dari areal hak guna usaha kebun kelapa sawit PT Pasaman Marama Sejahtera di Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada 19 Juli lalu. Harimau betina ini dievakuasi karena berulang kali muncul di areal perkebunan perusahaan ataupun perkebunan masyarakat.
Dilepasliarkan sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika dibuka pintu lapis keduanya, Sipogu langsung lari tanpa menengok kiri-kanan. Ia sebelumnya diinapkan semalam di lokasi sehingga sudah beraklimatisasi dengan hutan. (Ardi Andono)
Ardi menjelaskan, harimau dievakuasi, kemudian diobservasi di Taman Margasatwa Budaya Kinantan Bukittinggi. Setelah menjalani masa observasi dan pemeriksaan kesehatan, harimau Sipogu dinyatakan sehat dan masih memiliki sifat liar. Panthera tigris sumatrae ini pun layak untuk dilepasliarkan.
Adapun untuk pemilihan lokasi lepas liar, Ardi mengatakan, BKSDA telah melakukan kajian bersama Yayasan Sintas Indonesia. Lokasi yang dipilih dinyatakan layak, mulai dari ketersediaan pakan hingga risiko ancaman dan gangguan. Selain itu, lokasi tersebut juga sesuai permintaan bupati dan masyarakat agar harimau Sipogu dikembalikan ke hutan asalnya.
Patroli masyarakat
”Kami membentuk community patrol (patroli masyarakat) untuk memantau satwa seusai lepas liar,” ujar Ardi. Tim patroli masyarakat ini terdiri atas masyarakat adat dan tokoh pemuda setempat.
Ardi menambahkan, pergantian nama harimau ini menjadi Sipogu atas permintaan bupati. Di sekitar lokasi terdapat bukit yang bernama Bukit Sipogu. ”Sipogu panggilan harimau oleh masyarakat di sini,” ujarnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno, dalam siaran pers, mengatakan, kementerian bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik satwa-manusia.
”Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik, segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyambut baik upaya pelepasliaran harimau Sipogu kembali ke Hutan Lindung Pasaman Barat karena harimau sumatera merupakan satwa yang dihormati dan dijaga keberadaannya secara kearifan lokal. Bupati bersama masyarakat mendukung dan ikut menjaga kelestarian keberadaaan habitat harimau sumatera.