Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Vaksinasi dan Antigen di Kota Baubau
Seorang pemalsu dokumen vaksinasi dan tes antigen ditangkap aparat Polres Baubau, Sultra. Pelaku menarik Rp 1,2 juta untuk paket tiket dan dokumen palsu. Polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap seorang pemalsu sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat hasil tes antigen bodong di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Pelaku menarik tarif hingga Rp 1,2 juta per orang untuk paket dokumen itu, termasuk tiket kapal laut. Kasus ini terungkap setelah 26 penumpang Kapal Motor Sinabung asal Baubau diketahui memiliki dokumen palsu tersebut setiba di Sorong, Papua Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau Inspektur Satu Najamuddin, Rabu (28/7/2021), menjabarkan, pihaknya menangkap A (40), terduga pembuat dokumen tersebut, Selasa (27/7/2021) malam. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini, mulai dari teknis pemalsuan hingga aktor lain yang terlibat.
Dari penyelidikan sementara, A diketahui membuat sertifikat vaksinasi para penumpang dengan mencetak dokumen sendiri. Dia membuat format sendiri seperti sertifikat vaksinasi yang asli dan mencetaknya di sebuah tempat rental komputer.
Najamuddin melanjutkan, untuk pembuatan surat keterangan tes antigen, pelaku diduga bekerja sama dengan oknum lain. Oknum ini menerbitkan surat asli, tapi tanpa melakukan tes usap terhadap para penumpang. Untuk semua dokumen ini, terduga pelaku A menarik tarif sekitar Rp 1,2 juta. Nilai ini termasuk harga tiket kapal kelas ekonomi yang senilai Rp 400.000.
Kepada polisi, pelaku mengakui baru kali ini melakukan pemalsuan dokumen, baik sertifikat vaksinasi maupun surat tes antigen. Meski begitu, pemeriksaan lengkap akan dilakukan untuk membuktikan keterangan tersebut.
”Jadi, sertifikat vaksinasinya palsu, tetapi surat antigen asli dengan barcode yang juga asli. Itu dikeluarkan di fasilitas kesehatan pelabuhan, tapi tanpa tes. Melihat hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku kemungkinan bertambah. Kami masih menelusuri dan akan mengungkap tuntas kasus ini,” ujar Najamuddin.
General Manager PT Pelni Baubau Juni Samsuddin Sitorus mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari Sorong, Papua Barat, tentang adanya penumpang asal Baubau yang diketahui memalsukan dokumen perjalanan. Total 26 penumpang tersebut tidak diizinkan turun dan diarahkan untuk kembali ke Baubau.
”Setelah kami cek, 26 orang ini berangkat pada Selasa (27/7/2021) menggunakan KM Sinabung. Mereka memiliki surat keterangan negatif antigen dan sertifikat vaksinasi. Namun, hasil pemeriksaan petugas di Sorong, ternyata dokumennya palsu,” kata Juni.
Berdasarkan informasi yang diterima, tutur Juni, sertifikat vaksinasi yang digunakan puluhan penumpang ini tidak terdaftar di laman resmi pemerintah. Sementara keterangan tes antigen Covid-19 terdaftar resmi. Akan tetapi, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, penumpang mengaku, mereka tidak melakukan tes usap.
Menurut Juni, penumpang ini mengurus dokumen ke seorang warga Baubau yang juga calo di pelabuhan. ”Informasinya, mereka membayar Rp 1,2 juta, termasuk tiket, sertifikat vaksin, dan tes antigen. Sekarang dalam pemeriksaan kepolisian. Yang jelas, kami akan tingkatkan pemeriksaan penumpang mulai hari ini, utamanya pemeriksaan dokumen sebelum pembelian tiket,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Alyas, anggota staf Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Baubau yang bertugas di Pelabuhan Murhum, mengungkapkan, dalam pemeriksaan penumpang, memang tidak semuanya dilakukan secara daring. Sebagian dokumen penumpang diperiksa secara manual saat masuk di area keberangkatan.
Mau dibilang kecolongan, bisa iya, bisa tidak.
Hal ini terjadi, tutur Alyas, disebabkan terbatasnya personel dan kelengkapan teknologi. Setiap hari, rata-rata petugas KKP yang disiagakan tujuh orang untuk menangani ratusan penumpang. Saat penumpang ramai, jaringan untuk pemeriksaan juga lemah.
”Mau dibilang kecolongan, bisa iya, bisa tidak. Yang jelas, kasus ini dalam pemeriksaan kepolisian dan semua data sudah dikumpulkan. Biar penyelidikan kepolisian nanti yang menjawab,” kata Alyas.
Pemalsuan dokumen tidak hanya berbahaya bagi penumpang, tetapi juga bagi warga masyarakat di kota tujuan. Sebab, para penumpang dengan dokumen kesehatan palsu ini tidak diketahui kondisi kesehatannya.
Di Baubau, total kasus positif Covid-19 mencapai 1.802 orang, dengan jumlah kasus meninggal mencapai 33 orang. Kasus harian terus bertambah dengan kisaran 50 kasus setiap hari.
Sementara itu, kasus pemalsuan dokumen perjalanan tidak hanya ditemukan di Baubau. Di Banten, aparat kepolisian pada Selasa (27/7/2021) menangkap lima orang yang melakukan pemalsuan surat antigen palsu. Salah seorang di antaranya adalah dokter klinik di Cilegon.
Setiap hari, pelaku membuat rata-rata 20 surat antigen palsu dengan tarif Rp 100.000. surat ini dipakai oleh calon penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bahaukeni, Lampung.
”Tidak ada pemeriksaan antigen sebagaimana mestinya. Mereka langsung membuat surat palsu. Jumlahnya bisa mencapai puluhan setiap hari dengan harga Rp 100.000 per orang. Keuntungan dari kejahatan ini sampai puluhan juta rupiah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi, Selasa (27/7/2021).