logo Kompas.id
NusantaraLBH Papua Tuntut Pelaku...
Iklan

LBH Papua Tuntut Pelaku Kekerasan terhadap Warga Difabel di Merauke Diberhentikan

Aksi represif dua oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga penyandang disabilitas di Merauke memicu reaksi berbagai elemen masyarakat. LBH Papua menuntut kedua pelaku mendapatkan sanksi berat oleh kesatuannya.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EtdiruItzgyXuGY--wJBav308SI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FSAVE_20210728_113839_1627439955.jpg
KABIRO KOMPAS TV MERAUKE/MARDIYANTO

Pimpinan Pangkalan Udara Johanes Dimara bersama pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Merauke melaksanakan jumpa pers di Merauke, Papua, pada Selasa (27/7/2021). Jumpa pers ini terkait dengan perbuatan represif dua oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga difabel di Merauke pada Senin (26/7/2021).

JAYAPURA, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Papua mengecam aksi  kekerasan oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara terhadap seorang warga bernama Steven Kaize di Merauke, Papua, pada Senin (26/7/2021).  Lembaga ini menuntut kedua pelaku diberhentikan dari kesatuannya demi memberikan efek jera dan perbaikan dalam upaya penegakan hukum di Papua

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay di Jayapura pada Rabu (28/7/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000