TNI AU Minta Maaf, Pelaku Penganiayaan di Merauke Akan Ditindak
Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo menegaskan, penganiayaan oleh dua oknum Polisi Militer TNI AU terhadap seorang warga Merauke sepenuhnya kesalahan oknum. Tak ada niatan apa pun, apalagi perintah kedinasan.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AU meminta maaf atas kejadian penganiayaan oleh dua personel Polisi Militer TNI AU terhadap seorang warga Merauke pada Senin (26/7/2021). Pelaku penganiayaan bakal ditindak tegas.
”Atas kejadian penganiayaan oleh TNI AU di Merauke, saya selaku Kepala Staf TNI AU meyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya di Merauke, terkhusus lagi pada korban dan keluarga. Mohon dibuka pintu maaf,” ujar Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo melalui akun resmi TNI AU di Twitter, Selasa (27/7/2021) malam.
Video kejadian penganiayaan viral di dunia maya. Dalam video terlihat dua oknum Polisi Militer TNI AU bertindak berlebihan saat mengamankan seorang warga Merauke yang diduga sedang mabuk dan membuat keributan di warung. Peristiwa tersebut diakui TNI AU terjadi di Merauke, Senin lalu.
Fadjar Prasetyo menekankan, peristiwa tersebut sepenuhnya kesalahan anggotanya. Tidak ada niatan apa pun di baliknya, apalagi perintah kedinasan. Ia berjanji pelaku akan ditindak tegas. Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi internal setelah peristiwa penganiayaan itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan, kejadian tersebut telah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke. ”Kedua oknum anggota itu sudah ditahan di Satpomau (Satuan Polisi Militer TNI AU), dan proses hukumnya sedang berjalan,” ujarnya.
Untuk diketahui, setelah video itu viral, kecaman terhadap pelaku penganiayaan bermunculan dari berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem mengatakan, tindakan berlebihan dua oknum Polisi Militer TNI AU tersebut telah menyakiti bukan hanya keluarga korban, melainkan juga masyarakat Papua pada umumnya. Tindakan mereka dinilainya tidak manusiawi.
”Kedua anggota tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku di peradilan militer di Papua, dan jangan di luar Papua. Mereka juga harus dipecat,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Saifullah Tamliha, mengatakan, aksi dua oknum prajurit TNI AU itu tidak sesuai dengan Sapta Marga prajurit.
”Jadi jika kejadian itu benar, sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU utk melakukan penyelidikan dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan,” tambahnya.