Kemensos Siapkan Sistem Baru, Penerima Manfaat Bisa Pilih Isi Bansos
Kementerian Sosial sedang menyiapkan sistem baru untuk penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat. Untuk selanjutnya, bansos tidak lagi dijadikan paket sehingga masyarakat bisa memilih isi bansos sesuai dengan kebutuhan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEKALONGAN, KOMPAS — Kementerian Sosial sedang menyiapkan sistem baru penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat. Selama ini, isi paket bantuan sosial diseragamkan. Untuk selanjutnya, penerima manfaat dimungkinkan bisa memilih isi bansos sesuai dengan kebutuhan.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau penyaluran bantuan sosial di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2021). Risma ingin memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai, baik dari jumlah maupun kualitas barang.
Berdasarkan pantauan tersebut, Risma masih mendapati ketidaksesuaian nilai yang seharusnya diterima dengan nilai bahan pangan yang diperoleh penerima manfaat. Tak hanya di Kota Pekalongan, persoalan tersebut juga ditemui Risma di daerah-daerah lain. Hal ini akan diselidiki lebih lanjut oleh Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia.
”Ke depan, kami akan membebaskan penerima manfaat untuk belanja di mana saja, tidak harus di E-Warong. Penerima manfaat juga diharapkan bisa memilih barang sesuai dengan kebutuhan mereka, tidak paket-paketan lagi. Jadi, kalau (penerima manfaat) alergi telur, bisa beli daging atau yang lainnya sesuai kebutuhan,” kata Risma.
Menurut Risma, pihaknya bersama Bank Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, sedang menyiapkan sistem baru yang akan diterapkan dalam penyaluran bantuan. Dengan sistem baru tersebut, penerima manfaat dimungkinkan membelanjakan uang bantuan senilai Rp 200.000 tersebut di mana saja. Adapun pemerintah juga bisa mengawasi penggunaan uang itu melalui sistem tersebut.
”Tujuan kami adalah supaya penerima manfaat mengetahui nilai bantuan yang mereka terima. Kalau sekarang ini, kebanyakan penerima manfaat tahunya hanya dia terima beras, tapi tidak tahu nilainya berapa,” kata Risma.
Kendati mendapati temuan terkait ketidaksesuaian nilai bantuan pangan, Risma mengaku cukup puas dengan capaian penyaluran bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kota Pekalongan. Risma mengajak semua pihak, termasuk Pemerintah Kota Pekalongan, untuk mengawal dan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi anggaran.
Hingga 26 Juli, 12.180 keluarga penerima manfaat di Kota Pekalongan sudah menerima BST. Jumlah itu mencapai 87,06 persen dari total sasaran, yakni 13.990 keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, bantuan yang disalurkan melalui PKH telah mencapai 92,38 persen atau 3.176 penerima manfaat dari total sasaran 3.438 keluarga penerima manfaat. Adapun BPNT sudah disalurkan kepada 17.365 keluarga penerima manfaat atau mencapai 96,1 persen dari total sasaran 18.054 keluarga penerima manfaat.
Tak hanya penerima manfaat dalam program BST, PKH, dan BPNT, masyarakat lain yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat juga mendapatkan bantuan. Bantuan itu datang dari berbagai pihak, seperti Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, presiden melalui kepolisian, presiden melalui TNI, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan ASN Peduli.
”Jumlah penerima bantuan di luar penerima BST, PKH, dan BPNT sebanyak 9.920 orang. Mereka terdiri dari warga miskin di luar penerima bantuan Kemensos (BST, PKH dan BPNT), pedagang kaki lima, sopir angkutan kota, sopir bus, dan juru parkir,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Dinsos P2KB Budiyanto, Rabu (28/7/2021).
Menurut Budiyanto, bantuan yang disalurkan kepada warga terdampak PPKM berupa beras. Jumlah beras yang dibagikan beragam, berkisar 5-10 kilogram.
”Dalam penyaluran bantuan, kami melibatkan TNI, Polri, dan ketua lingkungan di setiap RT/RW. Mengingat ini sedang pandemi, penyaluran bantuan kami lakukan langsung ke rumah-rumah warga supaya tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.
Secara terpisah, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menuturkan, penyaluran bantuan dilakukan sebagai ikhtiar pemerintah meringankan beban masyarakat terdampak kebijakan PPKM. Kebijakan pembatasan, menurut Afzan, perlu dilakukan pemerintah untuk menekan penularan kasus Covid-19.
Hingga Rabu pagi, jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sebanyak 4.714 orang. Dari jumlah tersebut, 233 orang merupakan kasus aktif dan 243 orang meninggal. Kondisi tersebut membuat Kota Pekalongan masuk dalam kategori zona merah atau daerah dengan risiko penularan tinggi.