Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kalteng Masih Rendah
Realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah masih rendah. Gubernur Kalteng mendorong kepala daerah segera merealisasikannya, termasuk insentif perawat. Sebelumnya, total anggaran mencapai Rp 1,4 triliun.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera merealisasikan anggaran penanganan Covid-19. Untuk insentif tenaga kesehatan saja, baru 24,69 persen yang direalisasikan.
Saat ini, kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah terus melonjak. Pada Minggu (25/7/2021) siang, jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah 224 kasus sehingga totalnya menjadi 32.170 kasus. Kasus kematian pun bertambah 23 orang dan menjadi angka tertinggi selama pandemi di Kalteng, total kasus kematian menjadi 976 kasus. Angka kematian (CFR) pun meningkat menjadi 3,01 persen.
Saat ini, pasien yang dalam perawatan berkurang 16 orang sehingga totalnya menjadi 3.240 pasien. Jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Kalteng sebanyak 1.184 tempat tidur, tetapi tidak semua pasien dirawat di rumah sakit karena disarankan untuk isolasi mandiri oleh petugas. Adapun kasus pasien sembuh bertambah 217 orang sehingga totalnya 27.954 orang sembuh.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Masyarakat Kota Palangkaraya menunggu divaksin di RSUD Doris Sylvanus pada Sabtu (3/7/2021) pukul 03.00 wib dini hari tadi.
Melihat kondisi itu, Sugianto Sabran mengungkapkan pentingnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah. Dalam hal insentif tenaga kesehatan, lanjut Sugianto, baru terealisasi 24,69 persen.
”Tenaga kesehatan harus menjadi perhatian khusus bupati dan wali kota di Kalimantan Tengah karena mereka sudah bekerja sangat keras untuk memberikan layanan kesehatan bagi pasien,” kata Sugianto.
Sugianto menegaskan agar para kepala daerah segera membayar semua hak tenaga kesehatan, apalagi pemerintah pusat sudah memberikan kebijakan menunda pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sampai tenaga kesehatan mendapatkan haknya.
Sugianto menjelaskan, pembayaran insentif yang sudah dibayarkan berjumlah Rp 10,9 miliar atau sebesar 24,69 persen untuk seluruh kabupaten dan kota di Kalteng. Rinciannya, Kabupaten Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangkaraya 43,75 persen, Kabupaten Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen, dan Murung Raya 44,16 persen.
Tenaga kesehatan harus menjadi perhatian khusus bupati dan wali kota di Kalimantan Tengah karena mereka sudah bekerja sangat keras untuk memberikan layanan kesehatan bagi pasien.
Sugianto menjelaskan, masih terdapat daerah yang belum merealisasikan pembayaran insentif tenaga kesehatan, antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan. Pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat segera merealisasikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
”Saya minta semua kepala daerah memperhatikan hal ini karena tenaga kesehatan merupakan ujung tombak penanganan Covid-19 di Kalteng,” ucap Sugianto.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, di Palangkaraya, Kamis (27/5/2021).
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengungkapkan, dalam konteks penanganan Covid-19 di Kota Palangkaraya, pihaknya sedang fokus untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Pihaknysa sudah melakukan perpanjangan pembatasan karena lonjakan kasus yang tinggi.
”Ada banyak poin dalam pembatasan karena ini sudah level tiga. Nanti akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Palangkaraya,” kata Fairid.
Saat ini Covid-19 sudah merenggut nyawa 311 orang di Palangkaraya, termasuk beberapa pejabat. Salah satu yang meninggal adalah Kepala Inspektorat Kota Palangkaraya Eldy. Ia meninggal dalam kondisi terpapar Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Yayu Indriaty membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, Eldy meninggal karena Covid-19 dan penyakit penyerta lainnya. ”Ia dirawat sekitar lima hari,” ujarnya.
Edly meninggal pada Minggu pagi di RSUD Doris Sylvanus dan langsung dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Kota Palangkaraya. ”Ini adalah ancamannya nyata sehingga masyarakat harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Yayu.