logo Kompas.id
NusantaraPPKM Diperketat, Rekayasa Lalu...
Iklan

PPKM Diperketat, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan di Kalteng

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kalimantan Tengah diperketat dengan rekayasa lalu lintas. Banyak kendaraan di perbatasan pun putar balik lantaran tidak membawa dokumen antigen.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Rekayasa lalu lintas diterapkan di Kalimantan Tengah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengurangi aktivitasnya di luar rumah.

Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, telah membentuk tim gabungan bersama TNI Angkatan Darat, satuan polisi pamong praja dan petugas dari berbagai instansi lainnya. Salah satu tugas tim ini membuat pos pengamatan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan warga.

Pos-pos itu dibentuk di berbagai ruas jalan di tiga wilayah di Kalteng, yakni Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangkaraya. Selain membuat pos, aparat juga menutup sejumlah jalan utama di tiga wilayah itu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000