PPKM Darurat di Sumbar Dinilai Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sekitar dua pekan terakhir di empat kota di Sumatera Barat dinilai belum efektif menurunkan angka penularan Covid-19. Penanganan bagian hulu lemah.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat sekitar dua pekan terakhir di empat kota Sumatera Barat dinilai belum efektif menurunkan angka penularan Covid-19. Penanganan Covid-19 di bagian hulu, seperti penerapan protokol kesehatan, belum berjalan secara optimal.
Sejak 12 Juli 2021, tiga kota dari 19 kabupaten/kota di Sumbar menerapkan PPKM darurat, yaitu Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Sepekan kemudian, Pariaman menyusul menerapkan PPKM darurat yang berlaku hingga 25 Juli.
Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Andani Eka Putra, Minggu (25/7/2021), mengatakan, PPKM darurat belum efektif karena tingkat kasus positif (positivity rate/PR) di Sumbar terus naik selama penerapannya. Begitu pula dengan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit untuk pasien Covid-19 dan kebutuhan oksigen.
”Angka PR naik signifikan. Pekan lalu, rata-rata angka PR 30 persen (standar WHO maksimal 5 persen). Minggu ini, rata-rata PR 34 persen. Tiga hari lalu, angka PR harian sampai 40 persen. Kondisinya jelek. Rumah sakit juga banyak yang penuh, oksigen susah didapat. Indikator buruk semuanya. Tidak bisa PPKM (darurat) seperti begitu saja. PPKM harus diisi dengan proses panjang,” kata Andani, Minggu sore.
Menurut Andani, selama penerapan PKKM, angka pemeriksaan harus ditingkatkan dan protokol kesehatan dijalankan dengan baik. ”Nah, sekarang, apakah di masyarakat prokes dijalankan? Masih sama saja seperti sebelumnya, tidak ada perubahan,” ujar Andani yang juga tenaga ahli Menteri Kesehatan itu.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, jumlah kasus positif Covid-19 hari Minggu ini bertambah 752 orang (dari 3.626 sampel) menjadi 65.703 orang. Kasus terbanyak disumbang oleh Kota Padang dengan 309 orang.
Jumlah kasus Covid-19 di Sumbar selama periode 12-25 Juli 2021 bertambah 8.837 orang atau rata-rata 631 orang per hari. Sementara dua pekan sebelum PPKM darurat diberlakukan, yaitu 28 Juni-11 Juli 2021, kasus bertambah 6.320 orang atau rata-rata 451 orang per hari.
Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase keterisian tempat tidur RS bagi pasien Covid-19 di Sumbar terus meningkat selama masa PPKM darurat. Angka BOR RS bagi pasien Covid-19 yang pada 11 Juli 2021 sekitar 68 persen, pada 23 Juli 2021 bertambah menjadi 77 persen.
Hal senada diungkapkan epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri. Defriman mengatakan, PPKM darurat belum efektif menurunkan penularan kasus. Salah satu penyebabnya, penularan Covid-19 bersifat komunitas, misalnya dalam keluarga.
”Rata-rata tertular karena salah satu anggota keluarga abai prokes, lalu masuk ke rumah. Anggota keluarga yang hanya di rumah juga tertular. Terjadi penularan komunitas,” kata Defriman yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
Menurut Defriman, selama PPKM darurat, pemerintah lebih banyak fokus pada bagian hilir. Sementara di bagian hulu, terutama edukasi penerapan prokes yang benar dan menyadarkan masyarakat yang tidak percaya Covid-19, tidak pernah disinggung sama sekali.
”Tidak tampak perubahan di sektor hulunya. Seharusnya media dimasifkan mengedukasi masyarakat. Pesannya, misalnya, kalau masyarakat tidak mau PPKM darurat, prokesnya harus dijalankan. Ini perlu dipersiapkan, selain yang di bagian hilir. Kalau tidak, ini pekerjaan yang terus diulang-ulang. Apa yang dikerjakan (pembatasan) Juli ini sama saja dengan yang dikerjakan Juli tahun lalu,” ujarnya.
Defriman memperkirakan, penularan Covid-19 di Sumbar akan lebih parah jika masyarakat tidak dipersiapkan untuk beradaptasi. ”Sampai kapan kita kuat melakukan pembatasan. Saya yakin pemerintah akan lelah sendiri. Akhirnya, sekadar nama yang diubah-ubah,” ujarnya.
Padang berlanjut
Setelah PPKM darurat berakhir, Kota Padang memperpanjang masa pembatasan yang sekarang bernama PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, pemerintah pusat memasukkan Padang dalam daftar daerah yang melaksanakan PPKM level 4 karena angka BOR RS bagi pasien Covid-19 di kota ini masih tinggi.
”Padang bisa dimaklumi (tetap melanjutkan PPKM level 4) karena semua rumah sakit di Padang penuh, angka BOR tinggi. Pasien dari daerah lain dirujuk ke RS di Padang. Selain itu, angka penambahan kasus per 1.000 penduduk per minggu di Padang tinggi, sedangkan angka penelusurannya rendah. Tapi, poin penilaian paling besar pengaruhnya adalah keterisian tempat tidur RS,” kata Arry.
Arry melanjutkan, pemprov sedang mengusahakan agar RS di daerah lain tidak merujuk kasus Covid-19 kategori sedang ke RS di Padang. Sebab, RS di Padang diprioritaskan merawat pasien kategori berat. Selain itu, pemprov juga meminta kabupaten/kota menambah tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RS daerah masing-masing.
Menurut Arry, angka BOR RS bagi pasien Covid-19 di Sumbar memang sekitar 77 persen, di atas rata-rata nasional sekitar 71 persen. Dengan penambahan tempat tidur, diharapkan persentase BOR tersebut bisa ditekan. ”Idealnya, BOR di bawah 60 persen, kapasitas respons memadai. BOR 60-70 persen, kapasitas respons sedang. BOR di atas 80 persen, kapasitas respons terbatas,” ujarnya.