logo Kompas.id
NusantaraMeski Usulan Belum...
Iklan

Meski Usulan Belum Terakomodasi, Gubernur Papua Apresiasi Revisi Otsus

Gubernur Papua Lukas Enembe menilai revisi Undang-Undang Otsus belum menjawab lima aspek yang dibutuhkan pemda setempat dan masyarakat. Namun, ia berharap revisi dapat membawa perubahan untuk pembangunan di tanah Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/168pFcP5SlgwDWP3zru3Esru3Xc=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FSAVE_20210719_205255_1626695884.jpg
DIAN MUSTIKAWATI UNTUK KOMPAS

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura pada Senin (19/7/2021).

JAYAPURA, KOMPAS — Lima usulan Gubernur Papua Lukas Enembe belum terakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat yang disahkan pada Kamis (15/7/2021). Perubahan tersebut dinilai belum sesuai harapan dan kebutuhan pemerintah daerah dan warga Papua.

Hal itu disampaikan Muhammad Rifai Darus selaku Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Senin (19/7/2021). Rifai mengatakan, lima usulan Lukas mencakup lima aspek mendasar untuk pembangunan di Papua. Lima aspek ini meliputi kewenangan, kelembagaan, keuangan, kebijakan pembangunan, serta politik hukum dan HAM.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000