Covid-19 Melonjak, Shalat Idul Adha Berjemaah di Papua Ditiadakan
Shalat berjemaah di lapangan dan masjid dalam perayaan Idul Adha di Papua pada tahun ini ditiadakan. Keputusan ini untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang telah mencapai 306 persen dalam tiga pekan terakhir.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Majelis Ulama Indonesia Papua memutuskan meniadakan shalat berjemaah Idul Adha 1442 Hijriah di lapangan dan masjid. Keputusan ini dilatarbelakangi melonjaknya kasus Covid-19 hingga empat kali lipat selama bulan Juli.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Syaiful Islam Al Payage, di Jayapura, Minggu (18/7/2021). Ia mengatakan, keputusan MUI Papua ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19 Papua dan pihak kepolisian. Umat diimbau melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
Diketahui dalam 16 hari terakhir 5.058 warga Papua positif Covid-19. Terdapat 14 daerah di Papua berstatus zona merah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Asmat, Yalimo, Jayawijaya, Merauke, Mappi, Boven Digoel, Lanny Jaya, Mimika, Nabire, Biak Numfor, dan Kepulauan Yapen.
Papua telah mencatatkan angka kasus harian Covid-19 tertinggi pada Kamis (15/7/2021), yakni 563 kasus. Berdasarkan data terakhir, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Papua sudah mencapai 29.463. Dari jumlah itu, 23.191 orang sembuh, 4.945 orang dirawat, dan 599 orang meninggal.
Sementara itu, rasio kasus positif Covid-19 atau positivity rate di Papua telah mencapai 21,01 persen. Angka tersebut jauh dari batas maksimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.
”Kami memutuskan meniadakan shalat Idul Adha di masjid dan lapangan. Kami menetapkan keputusan ini bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua,” kata Syaiful.
Ia menuturkan, dalam tausiah yang dikeluarkan MUI Papua juga diimbau agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban menghindari kerumunan massa. Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif.
”Penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di rumah penyembelihan hewan apabila kondisinya tidak memungkinkan. Setelah itu, panitia juga langsung mendistribusikan daging kurban ke rumah masing-masing jemaah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan, dirinya telah menginstruksikan jajaran di 28 kabupaten dan 1 kota untuk menindaklanjuti tausiah dari MUI Papua.
”Kami akan membantu Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Papua untuk mengawasi pelaksanaan shalat Idul Adha. Seluruh jemaah harus melaksanakan shalat di rumah masing-masing,” ujar Mathius.
Penyebab tingginya kasus harian karena minimnya kesadaran warga melaksanakan protokol kesehatan.
Juru bicara Satgas Covid-19 Papua, Silwanus Sumule, mengungkapkan, tempat untuk perawatan pasien Covid-19 di Papua terus menipis karena jumlah kasus harian melonjak hingga empat kali lipat pada bulan ini. Rata-rata 244 warga Papua terpapar Covid-19 setiap hari di Papua.
”Penyebab tingginya kasus harian karena minimnya kesadaran warga untuk melaksanakan protokol kesehatan. Sementara itu, cakupan vaksinasi Covid-19 di Papua juga masih rendah hingga kini,” kata Silwanus.
Dari pantauan Dinas Kesehatan Papua, 90 persen dari warga yang terpapar Covid-19 di Papua adalah mereka yang belum divaksin. Padahal, ketersediaan vaksin di Papua sangat cukup, yakni 716.910 dosis.
Berdasarkan data terakhir, cakupan vaksinasi di Papua masih rendah, yakni 10,54 persen untuk vaksinasi dosis pertama dan 5,01 persen untuk dosis kedua. Adapun total target wajib vaksinasi Covid-19 di Papua 2.659.210 orang.