Sertifikat Vaksin Bakal Jadi Syarat Keluar Rumah di Tegal
Upaya percepatan vaksinasi terus dilakukan di tengah pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah pantura barat Jateng. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pencapaian kekebalan komunal dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, upaya menciptakan kekebalan komunal melalui vaksinasi terus digalakkan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat bakal menetapkan sertifikat vaksin menjadi syarat utama masyarakat bisa beraktivitas di luar rumah.
Selain berupaya mengendalikan penularan melalui pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah di sejumlah daerah juga menggenjot vaksinasi agar kekebalan komunal bisa segera diraih. Kekebalan komunal dinilai penting untuk menekan jumlah pasien Covid-19 dengan gejala berat atau meninggal.
Hingga Jumat (17/7/2021), sebanyak 63.942 orang, yakni tenaga kesehatan, warga lanjut usia, pelayan publik, remaja, serta masyarakat umum dan rentan di Kota Tegal sudah divaksin. Jumlah itu 30,01 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 213.046 orang.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Tegal, vaksinasi dengan sasaran tenaga kesehatan dan pelayan publik sudah lebih dari 100 persen. Adapun vaksinasi warga lansia 36,15 persen, remaja sebesar 0,73 persen, serta masyarakat umum dan rentan 13,63 persen.
Berbagai upaya untuk menggenjot capaian vaksinasi telah dilakukan Pemerintah Kota Tegal. Salah satunya dengan menetapkan sejumlah tempat menjadi kawasan wajib vaksinasi, mendekatkan layanan vaksinasi ke kantor kelurahan, dan memperpanjang durasi layanan hingga pukul 18.00.
Terbaru, satgas penanganan Covid-19 setempat berencana menerapkan sistem satu pintu untuk akses masuk dan keluar masyarakat di setiap kecamatan. Untuk bisa masuk atau keluar wilayah kecamatan, warga harus menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas yang berjaga.
”Siapa pun yang melintas wajib memiliki sertifikat vaksin, paling tidak dosis pertama. Kalau tidak punya kartu vaksin, di rumah saja,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tegal sekaligus Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo, Sabtu (17/7/2021).
Imbauan agar warga membawa sertifikat vaksin saat beraktivitas di luar rumah juga disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Dedy menyarankan masyarakat untuk mencetak sertifikat vaksin dan menyimpannya di dompet. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan lupa membawa sertifikat vaksin saat beraktivitas di luar rumah.
Siapa pun yang melintas wajib memiliki sertifikat vaksin, paling tidak dosis pertama. Kalau tidak punya kartu vaksin, di rumah saja. (Rita Wulandari Wibowo)
Untuk mempercepat pelayanan vaksinasi, Pemerintah Kota Tegal bekerja sama dengan tujuh perguruan tinggi kesehatan di Kota Tegal, Brebes, dan Kabupaten Tegal. Perguruan-perguruan tinggi tersebut diminta mengirimkan mahasiswa semester akhir mereka untuk membantu percepatan vaksinasi.
”Nantinya, mahasiswa itu akan diberi pelatihan tentang cara memberikan layanan vaksinasi. Pelatihan itu akan diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal,” ujar Dedy.
Dedy berharap, dalam waktu tiga bulan ke depan, seluruh warga Kota Tegal yang lolos penapisan telah divaksin. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi di kantor kelurahan, klinik kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.
Vaksin pelajar
Upaya percepatan vaksinasi juga dilakukan di Kabupaten Pemalang. Pada Sabtu siang, misalnya, Polres Pemalang memanfaatkan Mobil Gerai Vaksin TNI-Polri untuk menyelenggarakan vaksinasi di SMAN 1 Petarukan.
”Hari ini kami memvaksin 325 siswa. Tujuannya untuk mempercepat pembentukan kekebalan komunal sekaligus mempersiapkan siswa jika sewaktu-waktu ada izin untuk pembelajaran tatap muka. Kegiatan ini akan digelar juga di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Pemalang,” kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Selain menyediakan Mobil Gerai Vaksin TNI-Polri yang bisa berpindah-pindah lokasi, Polres Pemalang juga menyediakan lokasi tetap vaksinasi bagi masyarakat di Gedung Serbaguna Pemalang. Di tempat itu, ratusan orang divaksin Covid-19 setiap harinya.