logo Kompas.id
NusantaraAkses Masuk Tegal Ditutup,...
Iklan

Akses Masuk Tegal Ditutup, Pelintas Khusus Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi

Pembatasan akses masuk dan keluar wilayah diberlakukan di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, selama masa PPKM darurat. Kebijakan yang bertujuan menekan mobilitas itu direspons beragam oleh masyarakat.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vLmFHoNNPAOE4xU97_zmiI6kgcs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fde943904-4111-4c37-a4af-8ef86f16c1b4_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Suasana penutupan jalan di perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021) malam. Tiga akses utama dari dan menujui dua daerah itu ditutup dengan pembatas serta dijaga petugas selama 24 jam. Penutupan untuk membatasi mobilitas masyarakat itu dilakukan hingga Selasa (20/7/2021) atau saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat selesai.

TEGAL, KOMPAS — Polisi menutup akses masuk dan keluar wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Orang-orang yang memiliki kepentingan khusus diizinkan melintas jika menunjukkan sejumlah dokumen, salah satunya kartu vaksinasi.

Di Kota Tegal, penutupan jalan dilakukan di 13 ruas jalan, termasuk tiga jalan utama yang menghubungkan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Jalan-jalan itu ditutup menggunakan water barrier atau pembatas air dan dijaga oleh petugas selama 24 jam.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000