logo Kompas.id
NusantaraKota Padang Sekat Akses Masuk ...
Iklan

Kota Padang Sekat Akses Masuk di Enam Titik Perbatasan

Pemerintah Kota Padang menyekat pintu masuk perbatasan kota mulai Selasa (13/7/2021) sebagai salah satu kebijakan PPKM darurat.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oENe9aoeSU2oXRlfQkqWIz5NWFg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200517_051348_1589667632.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petugas pos perbatasan Padang-Solok menghentikan mobil untuk pemeriksaan suhu tubuh dan pengecekan KTP menjelang masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (17/5/2020). Penyekatan kembali mulai dilakukan Selasa (13/7/2021) sebagai salah satu kebijakan pemberlakuan PPKM darurat.

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Padang menyekat pintu masuk perbatasan kota mulai Selasa (13/7/2021) sebagai salah satu kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Pemkot juga menerapkan semua poin Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021, kecuali penutupan tempat ibadah.

Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Senin (12/7/2021), mengatakan, selama PPKM darurat, satgas penanganan Covid-19 menyekat akses masuk kota di perbatasan. Posko didirikan Senin ini dan dijaga tim gabungan TNI, Polri, satpol PP, dan dinas terkait lainnya mulai Selasa.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000