Kebutuhan Rumah Sakit Meningkat, Kelancaran Pasokan Oksigen di Sumbar Dijaga
Pasokan oksigen medis untuk rumah sakit di Sumatera Barat masih memadai di tengah lonjakan kasus Covid-19. Meski demikian, pemakaian oksigen di sejumlah rumah sakit, termasuk di Kota Padang, semakin meningkat.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pasokan oksigen medis untuk rumah sakit di Sumatera Barat masih memadai di tengah peningkatan permintaan akibat lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah Provinsi Sumbar juga berkomunikasi dengan enam penyuplai oksigen agar berkomitmen menjaga kelancaran suplai oksigen ke rumah sakit.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Minggu (11/7/2021), mengatakan, sejauh ini pasokan oksigen medis untuk rumah sakit di Sumbar masih memadai. Enam penyuplai oksigen juga sudah berkomitmen untuk membantu kelancaran pasokan oksigen ke rumah sakit di Sumbar.
”Untuk ketersediaan oksigen, kami menyediakan langkah preventifnya dulu. Kami belajar dari teman-teman di Jawa yang kemarin mengalami kekurangan oksigen,” kata Audy saat memantau ketersediaan oksigen di pabrik oksigen PT Asiana Gasindo, Padang, Minggu.
Audy melanjutkan, dari pemantauan di PT Asiana Gasindo, perusahaan ini masih konsisten menyuplai oksigen ke rumah sakit meskipun terjadi peningkatan permintaan sejak dua bulan terakhir. Selain perusahaan ini, kata Audy, pasokan oksigen dari lima penyuplai lain juga masih aman.
Kepala Pemasaran Wilayah Sumbar PT Asiana Gasindo Muhammad William mengatakan, permintaan oksigen dari rumah sakit dalam beberapa bulan terakhir memang meningkat. ”Produksi kami sekarang sampai 800 tabung (6 meter kubik) per hari. Permintaan normal biasanya 400-500 tabung,” kata William.
Menurut William, peningkatan kebutuhan oksigen akhir-akhir ini telah meningkatkan harga bahan baku, yaitu oksigen likuid. Walakin, perusahaan ini belum menaikkan harga oksigen ke rumah sakit. Perusahaan menyuplai oksigen ke delapan rumah sakit yang tersebar di Bukittinggi, Padang, Agam, Padang Panjang, Solok Selatan, Sawahlunto, dan Pariaman.
William melanjutkan, sejauh ini belum ada kendala untuk produksi oksigen. Suplai oksigen likuid dari Jakarta juga masih lancar. ”Namun, kami berharap rumah sakit bisa membayar kami lebih cepat supaya kami bisa membayarnya ke pabrik likuid. Kalau mereka belum bayar, kami menombok terus. Kami bisa tahan berapa lama?” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUP Dr M Djamil, Padang, Yusirwan mengatakan, pasokan oksigen rumah sakit dari pusat penyuplai di Dumai, Riau, sejauh ini masih aman. Namun, kebutuhan rumah sakit terus meningkat. Biasanya stok oksigen di tangki rumah sakit bisa untuk 4-6 hari, tetapi sekarang cuma bertahan 2 hari.
”Jadi, frekuensi pengirimannya kami tingkatkan. Sekarang kami dapat kiriman setiap hari, sebelumnya dua hari sekali. Cuma, masalahnya sekarang di transportasi, penyuplai tidak siap dengan mobilnya,” kata Yusirwan.
Yusirwan melanjutkan, rumah sakit akan menambah satu tangki oksigen cair lagi supaya stok bisa bertahan 2-3 hari. Selain itu, rumah sakit juga meminta 205 mesin oksigen konsentrator kepada Kementerian Kesehatan dan diperkirakan datang Minggu malam ini.
PPKM darurat
Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi, Audy mengatakan, pelaksanaannya dimulai 12 Juli 2021. Pelaksanaannya sesuai instruksi pemerintah pusat.
”Besok (Senin, 12 Juli 2021), kami rapat daring lagi dengan semua bupati/wali kota. Kami tekankan kepada Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi,” kata Audy.
Selama PPKM darurat, kata Audy, 100 persen pegawai bekerja dari rumah, kecuali sektor esensial. Pembatasan kegiatan di restoran/rumah makan juga lebih diperketat dibandingkan pengetatan PPKM mikro, yang saat ini berlangsung di Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Solok.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus, Audy mengatakan, pemprov mengaktifkan tempat karantina terpadu di Asrama Haji Padang dengan kapasitas 200-an orang. Kabupaten/kota juga diminta menyediakan tempat karantina terpadu di daerah masing-masing.
”Kami juga sedang mempercepat revisi perda supaya hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan lebih berat. Petugas juga terus berkeliling melakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Audy.
Dari pantauan Kompas, Sabtu (10/7/2021) malam, tim gabungan aparat penegak hukum berpatroli memantau penerapan pengetatan PPKM mikro oleh pelaku usaha. Sebagian besar pengusaha makanan sudah mematuhi aturan dengan tidak menyediakan layanan makanan di tempat. Sementara itu, terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya masker, masih banyak masyarakat yang melanggar.