Kurangi Kerumunan, Penutupan Jalan di Purwokerto Diperluas
Penutupan jalan di Purwokerto diperluas untuk mengurangi kerumunan. Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Cilacap juga bekerja sama untuk mendukung PPKM Darurat.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupatan Banyumas bersama Kepolisian Resor Kota Banyumas akan memperluas penutupan jalan untuk mengurangi kerumunan. Penutupan yang sebelumnya terbatas di jalan utama atau ring satu, kini diperluas di ring dua atau jalur-jalur masuk menuju kota.
”Melihat dinamika situasi dan kondisi pada Sabtu dan Minggu, penyekatan menuju kota Purwokerto perlu diambil langkah lebih intensif,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Ari Prayitno di Purwokerto, Banyumas, Jumat (9/7/2021) malam.
Ari menyampaikan, ada 13 titik ruas jalan yang ada di ring 2 kawasan Purwokerto yang akan disekat, yaitu Simpang Kalibagor, Simpang Tanjung, Simpang Taman Rekreasi Andhang Pangrenan, Simpang Bobosan, Simpang Kebumen, Simpang Karangjambu, Simpang Pabuaran, Simpang Mersi, Simpang MAN 1, Simpang Berkoh, Simpang Karangpucung, Simpang Samsat, dan Simpang Pringsewu.
Penyekatan dan penutupan jalan akan dilakukan pada Sabtu (10/7/2021) pukul 07.00 hingga Minggu (11/7/2021) pukul 21.00. Dari pantauan di lapangan, pada Sabtu (10/7/2021) pukul 07.00 hingga pukul 07.30, penutupan belum dilakukan di Simpang Berkoh, Simpang Taman Rekreasi Andhang Pangrenan, dan Simpang Karangpucung. Sejumlah pembatas jalan dan barikade sudah disiapkan di sana.
Melihat dinamika situasi dan kondisi pada Sabtu dan Minggu, maka penyekatan menuju kota Purwokerto perlu diambil langkah lebih intensif. (Komisaris Ari Prayitno)
Secara terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji untuk untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021. Sejumlah kesepakatan yang diambil, antara lain, dalam hal penyekatan, penyediaan oksigen, dan ketersediaan tempat tidur atau mengendalikan BOR rumah sakit.
”Kami berdua sepakat akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terkait penyekatan, oksigen dan BOR Rumah sakit. Ini akan menjadi payung hukum untuk dinas terkait untuk operasional di lapangan, dan akan ada efisiensi seperti penyekatan yang semula misal ada 30 orang nanti setiap kabupaten hanya 15 orang. Ada kekurangan oksigen, misalnya bisa saling membantu dan minjamkan,” kata Husein.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji pun mengapresiasi kerja sama ini demi menekan potensi penularan Covid-19 di kedua kabupaten. ”Ini untuk suksesnya PPKM Darurat, untuk menyelamatkan masyarakat Banyumas dan Cilacap,” kata Tatto.
Hingga 9 Juli 2021, di Banyumas terdapat 13.237 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 11.867 orang sembuh, 513 orang meninggal dunia, dan 857 orang dirawat atau menjalani isolasi.