logo Kompas.id
NusantaraKasus Meningkat, Pembatasan...
Iklan

Kasus Meningkat, Pembatasan Mobilitas di Palembang Diperketat

Pemkot Palembang akan menerapkan pengetatan PPKM mikro pada Jumat (9/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021). Tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0ihwaiuDcHZGfRdlHMmMe4Ff-wU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210623_2101201_1624459747.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Aparat Polrestabes Palembang melakukan pembatasan kendaraan di ruas Jalan POM IX Palembang, Sumsel, Rabu (23/6/2021).

PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro. Tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan penularan Covid-19 dan keterisian tempat tidur di Palembang yang kian meningkat.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, Rabu (7/7/2021), menyampaikan, pengetatan PPKM mikro di Palembang mulai diterapkan pada Jumat (9/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021). Di tahap awal, pelaksanaannya masih pada tahap sosialisasi kepada setiap pihak yang terdampak. ”Sosialisasi diperlukan agar masyarakat tidak kaget,” ujarnya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000