Kasus Covid-19 Tinggi, Kaltim Tekan Mobilitas Warga
Secara kumulatif, Kaltim berada di posisi kelima kasus terbanyak di Indonesia. Total warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 81.006 kasus setelah ada penambahan 726 kasus baru pada Rabu (7/7/2021).
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membatasi pergerakan warga untuk menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan bekerja dari rumah kembali dilakukan dari tingkat aparatur sipil negara dan perkantoran swasta. Pemeriksaan dan pemantauan orang dari luar daerah juga diperketat.
Gubernur Kaltim Isran Noor baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/3359/B.Org-TL pada 6 Juli. Di dalam surat tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim hanya boleh melakukan kerja di kantor maksimal 1/5 dari jumlah pegawai. Selain itu, perjalanan dinas ke luar daerah juga dibatasi, hanya untuk kepentingan yang sangat mendesak.
Hal itu dilakukan mengingat Kaltim merupakan salah satu wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi di luar Pulau Jawa. Secara kumulatif, Kaltim berada di posisi kelima kasus terbanyak di Indonesia. Total warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 81.006 kasus setelah ada penambahan 726 kasus baru pada Rabu (7/7/2021).
”Sekarang bagaimana kecepatan petugas melakukan tracing dan testing secepatnya dan sebanyaknya. Semakin cepat dan banyak, maka kecenderungan kasusnya semakin tinggi. Namun, semakin cepat kasus ditemukan, penangan bisa dilakukan cepat,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak.
Menurut dia, tingginya kasus akhir-akhir ini di Kaltim disebabkan pergerakan orang seusai libur Lebaran. Sejumlah pekerja di sektor minyak, gas bumi, dan pertambangan berdatangan dari luar Kaltim. Itu disinyalir tidak terpantau dengan baik dan ada yang tak melaksanakan karantina mandiri sebelum bekerja.
Selama pembatasan kegiatan masyarakat diperketat, sejumlah daerah yang memiliki potensi penularan tinggi karena menjadi pintu masuk juga memperkuat pengawasan. Di Balikpapan, sebagai salah satu pintu masuk utama Kaltim, tes acak dilakukan di pelabuhan dan bandara untuk memastikan kesehatan para pendatang.
Selain itu, perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar daerah diminta memantau kesehatan para pekerjanya secara berkala. Para pekerja diminta isolasi mandiri sebelum berkegiatan di Balikpapan.
Jika ada satu atau dua rumah saja yang penghuninya terkonfirmasi positif, pelacakan kontak erat segera dilakukan.
Satgas Covid-19 di tingkat RT juga dikerahkan untuk memantau orang yang baru pulang dari luar daerah serta mengawasi pendatang. Selama pengetatan kegiatan masyarakat hingga 20 Juli mendatang, pendatang dan orang yang baru pulang dari luar daerah diminta isolasi mandiri lima hari sebelum beraktivitas di luar rumah.
”Jika ada satu atau dua rumah saja yang penghuninya terkonfirmasi positif, pelacakan kontak erat segera dilakukan. Isolasi mandiri terhadap kontak erat juga diawasi ketat oleh satgas tingkat RT, bekerja sama dengan puskesmas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Balikpapan juga menjadi salah satu kota di luar Pulau Jawa-Bali yang memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab, penambahan kasus dalam seminggu terakhir terlihat terus meningkat. Pada Rabu (7/7/2021), terdapat 198 kasus terkonfirmasi positif baru. Jumlah itu yang terbanyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sudah memperpendek jam operasi pusat keramaian. Mal dan supermarket hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 Wita. Adapun restoran dan tempat makan hanya boleh menerima konsumen makan di tempat sampai pukul 20.00 Wita. Selebihnya, pesanan harus dibawa pulang oleh konsumen.
”Taman kota dan tempat bermain anak juga kami tutup sementara. Tempat ibadah yang sebelumnya 50 persen, sekarang hanya boleh mengumpulkan orang maksimal 25 persen dari kapasitas. Shalat Jumat berjemaah juga ditiadakan sementara dalam dua minggu ini,” ujar Rahmad.