logo Kompas.id
NusantaraKasus Covid-19 Tinggi, Kaltim ...
Iklan

Kasus Covid-19 Tinggi, Kaltim Tekan Mobilitas Warga

Secara kumulatif, Kaltim berada di posisi kelima kasus terbanyak di Indonesia. Total warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 81.006 kasus setelah ada penambahan 726 kasus baru pada Rabu (7/7/2021).

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xRD_GIyGXhcMORv-WURBHH3X-x0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fcfce1ac9-1457-4593-8848-44a0994a78ac_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang pengemudi dites cepat antigen di posko pemeriksaan transportasi di Kilometer 13 Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (25/1/2021). Jika hasil tes cepat ini reaktif, pengemudi diminta kembali ke kota asal dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Satgas Covid-19 setempat.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membatasi pergerakan warga untuk menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan bekerja dari rumah kembali dilakukan dari tingkat aparatur sipil negara dan perkantoran swasta. Pemeriksaan dan pemantauan orang dari luar daerah juga diperketat.

Gubernur Kaltim Isran Noor baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/3359/B.Org-TL pada 6 Juli. Di dalam surat tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim hanya boleh melakukan kerja di kantor maksimal 1/5 dari jumlah pegawai. Selain itu, perjalanan dinas ke luar daerah juga dibatasi, hanya untuk kepentingan yang sangat mendesak.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000