logo Kompas.id
NusantaraRatusan Burung Dijual Ilegal, ...
Iklan

Ratusan Burung Dijual Ilegal, Tiga Tersangka Ditangkap di Kaltim

Sebanyak 597 burung diperdagangkan secara ilegal dari Kaltim. Tiga tersangka ditangkap. Mereka merupakan jaringan yang menjual burung tanpa izin ke Sulawesi dan Pulau Jawa.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3bXJFTkcQPQ-WP4oDhstm9Wyh-A=/1024x797/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-02-at-4.10.43-PM_1625296040.jpeg
DOK BALAI GAKKUM LHK KALIMANTAN

Burung beo disita Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan karena akan dijual tanpa izin ke Surabaya, Jawa Timur, melalui Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (2/7/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Penjualan burung secara ilegal di Kalimantan Timur masih marak. Ratusan burung diselundupkan hingga Sulawesi dan Pulau Jawa.

Pada 25-29 Juni 2021, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan menangkap tiga tersangka yang menjual dan membeli burung secara ilegal. Mereka tersebar di Balikpapan dan Samarinda. Jaringan itu menjual satwa tersebut ke Surabaya, Jawa Timur, dan Parepare, Sulawesi Selatan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000