logo Kompas.id
NusantaraSemua Daerah di Jateng PPKM...
Iklan

Semua Daerah di Jateng PPKM Darurat, Ketaatan Warga Krusial

Warga Jateng berharap pelaksanaan PPKM darurat berjalan optimal. Salah satunya terkait penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga minta warga menaati aturan PPM darurat.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kbhAb0HyANYJ1AjN-tb5POJ6bDs=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210701WEN3_1625121129.jpg
Kompas

Sebuah spanduk promosi tes cepat Covid-19 dipasang di beberapa tempat, salah satunya di Kampung Kali, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). Masa pandemi inijuga memunculkan bisnis baru klinik kesehatan dengan menawarkan jasa tes cepat Covid-19.

SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak 35 kabupaten/kota atau semua daerah di Jawa Tengah masuk kriteria pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menilai kepatuhan warga berperan penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Di sisi lain, warga berharap ada penegakan aturan secara tegas agar penularan Covid-19 terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (1/7/2021) mengumumkan Jateng menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam cakupan PPKM darurat. Total 35 kabupaten/kota di Jateng masuk dalam kriteria penerapan kebijakan itu karena termasuk pada level 3 dan 4.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000