logo Kompas.id
NusantaraPolisi Pemerkosa Anak di...
Iklan

Polisi Pemerkosa Anak di Markas Polisi Jailolo Selatan Dipecat

Polri memecat NI, polisi pemerkosa anak di Markas Kepolisian Sektor Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara. Kini korban mengalami trauma berat.

Oleh
Frans Pati Herin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C2AfL4SLBvW9K5-ZFMqp8HL2kxc=/1024x1141/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180609H26_GKT_Peta-Jailolo-Ternate-MalukuUtara-w.png

JAILOLO, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia memproses pemecatan Brigadir Satu NI, anggota Kepolisian Sektor Jailolo Selatan, yang diduga memerkosa anak berusia 16 tahun di kantor Polsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara. Badan Reserse Kriminal Polri akan mendampingi korban dan Kepolisian Daerah Maluku Utara agar NI dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin (14/6/2021). Kasus ini terungkap karena pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah Maluku Utara. Sebelumnya, ada upaya oknum tertentu di Polsek Jailolo Selatan menutupi  pemerkosaan itu.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000