Sosialisasikan Prokes, Dai dan Suporter Sepak Bola Dilibatkan di Malang
Selain tokoh agama, suporter sepak bola merupakan elemen yang bersinggungan langsung dengan masyarakat hingga pelosok. Polres Malang menggandeng kedua elemen itu untuk menyosialisasikan pencegahan Covid-19.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, melibatkan tokoh agama dan komunitas pendukung sepak bola, Aremania, untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Kedua elemen masyarakat ini dilibatkan untuk menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan.
Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang belakangan terus naik. Berdasarkan data Jawa Timur Tanggap Covid-19, hingga 21 Juni, total terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang sebanyak 3.579 orang. Dari jumlah itu, 40 aktif, 3.302 sembuh, dan 237 orang meninggal.
Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Hegy Renanta Koswara, di sela-sela apel besar di halaman Markas Polres Malang, Selasa (22/6/2021), mengatakan, dua elemen masyarakat ini dilibatkan karena mereka kerap bersinggungan langsung dengan masyarakat. Para ulama atau dai bertemu dengan jemaah setiap saat di tempat ibadah.
Tokoh agama, dalam hal ini dai, bisa membantu menyebarkan sosialisasi tentang program 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi) dan 3T (testing, tracing, treatment) ke masyarakat.
Demikian halnya dengan kelompok suporter Arema yang tersebar hampir di seluruh penjuru Malang Raya. ”Angka Covid-19 terus bertambah di seluruh wilayah Indonesia. Bagaimana kita bisa menekan penyebaran di wilayah kita masing-masing,” ujar Hegy.
Meski saat ini Kabupaten Malang masih berada pada urutan ke-23 perkembangan Covid-19 di Jawa Timur, menurut Hegy, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah terus berupaya menekan laju persebaran, mulai dari penyemprotan disinfektan hingga fokus pada vaksinasi masal.
Menurut Hegy, kawasan perbatasan (pintu masuk dari Surabaya) masih menjadi salah satu daerah yang perlu diwaspadai terkait persebaran Covid-19, seperti wilayah Kecamatan Lawang dan Singosari. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, terdapat total angka terkonfirmasi positif di Lawang 348 orang, Singosari 499 orang, dan Pakis 312 orang.
Disinggung soal kasus yang baru muncul di Dusun Roworante, Desa Sitiarjo, yang diduga menjadi kluster penyebaran Covid-19 dari acara hajatan, Hegy mengatakan, pihaknya membantu proses penyekatan di tempat itu. Di Roworante, ada lima warga yang diduga tertular Covid-19 dari kegiatan hajatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Aniswati Aziz mengatakan, proses pelacakan kasus di Roworante masih berjalan. ”Tim puskesmas masih di lapangan untuk melakukan pelacakan,” katanya.
Di dusun setempat juga diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro guna membatasi aktivitas masyarakat. Kegiatan sosial, termasuk tempat ibadah dan fasilitas umum, untuk sementara waktu ditutup.
Menurut Aniswati, penyekatan tidak hanya dilakukan di Roworente, tetapi juga di dusun-dusun lain di sekitarnya. Mereka yang tidak memiliki kepentingan dilarang keluar masuk selama zona masih merah.